Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembebasan semua lahan untuk perluasan Waduk Kamal, Jakarta Utara, seluas 13 hektare pada tahun 2026 sebagai salah satu upaya mengatasi masalah banjir di Jakarta.
"Sampai dengan akhir tahun 2025, jika 'on time' (tepat waktu) kami baru bisa membebaskan separuhnya saja kurang lebih sekitar 5-6 hektare. Sisanya akan kami ajukan di APBD 2026," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum di Jakarta, Jumat.
Waduk Kamal secara administrasi berada di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pembangunan waduk ini bertujuan mengurangi dampak genangan dan banjir yang disebabkan oleh luapan sungai pada saat hujan.
Selain itu, proyek tersebut memiliki aspek pengembangan ekonomi dan pariwisata yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi wilayah Kamal Muara dan masyarakat sekitarnya.
Baca juga: Pembangunan Waduk Kamal Jakbar masih proses pembebasan lahan
Baca juga: Legislator soroti pembebasan lahan Waduk Kamal untuk atasi banjir
Pada tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta sempat menganggarkan pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Kamal, namun proyek itu tidak terealisasi karena kendala di lapangan.
Menurut dia, pembebasan lahan diperlukan untuk menambah atau memperluas area waduk agar lebih optimal.
Adapun hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 147 waduk, situ, embung dan empang telah terbangun di wilayah DKI Jakarta.
Ika dalam kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2026 bersama Komisi D DPRD Jakarta juga membahas masalah tak ada akses jalan di sekitar Waduk Haji Dogol, Jakarta Timur.
"Untuk Haji Dogol ini waduknya sudah jadi tapi jalan aksesnya tidak ada," kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025