Dishub Lampung: Tambah pemberhentian darurat di ruas rawan kecelakaan

1 week ago 6
Di beberapa titik ruas jalan di Lampung memang masih rawan terjadi kecelakaan, karena kondisi geografisnya naik turun bukit dengan tikungan yang tajam...

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengusulkan penambahan jalur pemberhentian darurat di ruas-ruas jalan rawan kecelakaan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di provinsi tersebut.

"Di beberapa titik ruas jalan di Lampung memang masih rawan terjadi kecelakaan, karena kondisi geografisnya naik turun bukit dengan tikungan yang tajam, dan ini jadi perhatian kita, terutama di ruas yang ramai dilewati pengendara," ujar Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan melihat kondisi tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengusulkan adanya perbaikan dan penambahan jalur pemberhentian darurat ataupun emergency escape ramp di beberapa lokasi untuk tahun anggaran 2025-2026.

"Sudah kami usulkan perbaikan dan pembangunan jalur pemberhentian darurat, seperti di daerah Lemong Kabupaten Pesisir Barat dan di Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, yang sering terjadi rem blong pada kendaraan," katanya.

Baca juga: BPJN Lampung: Ada 15 titik rawan macet dan 3 titik rawan kecelakaan

Dia menjelaskan perbaikan jalur pemberhentian darurat di area Pelabuhan Bakauheni tersebut perlu dilakukan sebab banyak kejadian kecelakaan, terutama untuk kendaraan pengangkut barang serta sebagai langkah antisipasi saat arus kendaraan ramai pada masa mudik Lebaran 2025.

"Kalau di Bakauheni itu karena kendaraan pribadi yang melintas ramai dan banyak kendaraan berat, maka perlu perbaikan jalur pemberhentian darurat agar tidak ada kecelakaan. Kemudian kalau di daerah Lemong di sana kondisinya berkelok,-kelok kemudian ada jurang sedalam 80 meter, ini sangat berbahaya dan sering kecelakaan juga kalau bisa dibuat jalan bypass saja," ucap dia.

Menurut dia, dengan adanya rekayasa jalur lalu lintas melalui jalur pemberhentian darurat ataupun jalan alternatif melalui jalan bypass tersebut dapat membantu masyarakat pengguna jalan agar dapat berkendara dengan aman.

Baca juga: Polda Lampung petakan titik rawan kecelakaan pada jalur mudik

"Untuk menjamin keselamatan pengendara di jalan, pemerintah pusat juga segera memasang lampu penerangan jalan, serta rambu-rambu lalulintas di ruas jalan yang rawan kecelakaan," tambahnya.

Berdasarkan data BPJN Lampung di ruas jalan nasional ada tiga titik ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan karena tanjakan yang tajam, sehingga rawan kendaraan yang mengalami rem blong.

Tiga titik rawan kecelakaan di ruas jalan nasional meliputi di daerah Tarahan, Katibung Kabupaten Lampung Selatan jalan dengan kondisi menurun tajam dan rawan terjadi rem blong pada kendaraan. Lalu di daerah Balimbing Kota Agung Timur Kabupatan Tanggamus dengan kondisi serupa yaitu jalan menurun tajam disertai tikungan tajam.

Kemudian di Lintas Barat Sumatera menuju Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, serta di daerah Lemong Kabupaten Pesisir Barat memiliki kondisi jalan yang berkelok tajam dan menanjak.

Baca juga: Polda Lampung jelaskan ada 29 lokasi rawan kecelakaan

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |