Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir menilai usulan tentang penggabungan antara tiga lembaga penyiaran yaitu TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), dan LKBN ANTARA memiliki semangat untuk memperkuat informasi negara menjadi lebih baik.
"Bagaimana terkait dengan penggabungan media bertiga kita, ANTARA, RRI, dan TVRI? Kalau dari semangat tadi adalah penguatan terhadap informasi negara ini menjadi lebih baik," ujar Munir saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Munir menilai, dengan adanya penggabungan tiga lembaga penyiaran ini, negara akan memiliki entitas media yang lebih kuat dan bersifat multi-platform.
Selain itu, penggabungan ini mampu meningkatkan produktivitas serta efektivitasnya, sekaligus menekan efisiensi.
"Tentu bisa meningkatkan produktivitasnya, meningkatkan efektivitasnya, dan menekan efisiensinya," ucap dia.
Baca juga: Kemkomdigi: Perlu diatur model penggabungan TVRI, RRI, dan ANTARA
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah mengatakan perlu adanya pengaturan tentang model penggabungan kelembagaan antara TVRI, RRI, dan LKBN ANTARA.
"Perlu diatur model penggabungan kelembagaan TVRI, RRI, dan ANTARA beserta peta jalannya," ujar Edwin.
Edwin mengatakan, penguatan kelembagaan dan tata kelola lembaga penyiaran publik yaitu TVRI, RRI, dan LKBN ANTARA menjadi salah satu isu terkait lembaga penyiaran dalam multi platform.
Dia menilai pentingnya pengaturan model penggabungan kelembagaan ketiga lembaga tersebut beserta peta jalannya, termasuk penggunaan satu platform beserta infrastruktur pendukungnya.
"Ini termasuk penggunaan satu platform beserta infrastrukturnya. ini yang terakhir yang menjadi isu yang cukup signifikan dalam penyiaran dalam multi platform," ujar Edwin.
Dalam kesempatan itu, dia turut menyampaikan bahwa penyelenggaraan penyiaran multi platform memiliki sejumlah tujuan strategis, salah satunya memperkuat integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera.
Baca juga: Kemkomdigi ungkap sembilan isu lembaga penyiaran dalam multi platform
Baca juga: Kemkomdigi telah tangani 1,3 juta konten pornografi dan judi online
Baca juga: Menkomdigi harap tayangan tv mendidik lebih diperbanyak
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025