Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan dinas pendidikan (disdik) untuk mengawasi dengan ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah tahun ajaran 2025/2026 guna mencegah terjadinya perpeloncoan.
Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan MPLS merupakan tanggung jawab penuh para kepala sekolah dengan koordinasi dan pengawasan langsung dari dinas pendidikan.
“Ada pengawasan yang sangat ketat oleh dinas-dinas pendidikan, karena itu penanggung jawaban penuh pelaksanaan MPLS itu ada pada para kepala sekolah dan juga dinas-dinas pendidikan yang akan memantau, mengawasi pelaksanaan MPLS supaya berjalan dengan ramah sesuai dengan namanya,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam kegiatan bertajuk Peluncuran MPLS Ramah bersama Penerima Beasiswa ADEM di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Mendikdasmen tegaskan MPLS bukan ajang perpeloncoan senioritas
Ia menegaskan pihaknya telah mewajibkan seluruh rangkaian kegiatan MPLS Ramah untuk didampingi oleh guru maupun tenaga kependidikan, dan bukan siswa-siswi yang tergabung dalam organisasi intra sekolah, seperti OSIS maupun Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
Di samping itu, pihaknya telah mewajibkan pihak sekolah untuk mensosialisasikan rencana kegiatan selama MPLS Ramah kepada para orang tua murid, berupa informasi lengkap mengenai tujuan kegiatan, jadwal kegiatan, materi kegiatan, berbagai narasumber yang terlibat, hingga mekanisme pelaporan bila ditemukan adanya pelanggaran.
Baca juga: MPR harap MPLS momentum tumbuhkan semangat belajar dan karakter siswa
Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar memberitahukan para orang tua murid apabila membuat kegiatan di luar lingkungan sekolah selama rangkaian MPLS Ramah.
Apabila nantinya tetap ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS, termasuk perpeloncoan, Mu'ti menegaskan pihaknya siap memberikan surat peringatan kepada kepala sekolah terkait.
“Kami akan memberikan semacam peringatan gitu. Oleh karena itu, kami ingin semuanya memulai MPLS dengan semangat baru, nilai-nilai baru supaya berbagai macam bentuk perundungan, baik yang verbal, fisik, rasial, keyakinan itu semuanya kita jauhi,” katanya menegaskan.
Baca juga: Kemendikdasmen: Sekolah wajib sosialisasikan MPLS kepada orang tua
Baca juga: Kemendikdasmen ajak masyarakat aktif awasi pelaksanaan kegiatan MPLS
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.