BRIN kukuhkan 5 profesor riset baru bidang herpetologi hingga biomassa

3 months ago 8

Jakarta (ANTARA) - Majelis Profesor Riset, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengukuhkan lima profesor riset baru dan pertama kalinya pada tahun 2025.

Dalam kegiatan pengukuhan profesor riset di Kantor BRIN, Jakarta, Rabu, Wakil Kepala BRIN, Amarulla Octavian menyampaikan selamat dan apresiasi atas pencapaian kelima orang periset yang dikukuhkan menjadi profesor riset baru.

Baca juga: BRIN paparkan capaian empat profesor riset BRIN yang baru dikukuhkan

"Saya sampaikan apresiasi kepada lima profesor riset yang baru, saya harap profesor riset ini dapat berperan sebagai mentor bagi peneliti muda," katanya.

Amarulla mengatakan pengukuhan kelima orang profesor riset ini menunjukkan konsistensi, keahlian, profesionalisme, dan kontribusi nyata dalam bidang keilmuan masing-masing.

Ia berharap pengukuhan gelar profesor riset ini menjadikan kepakaran yang ditekuni mereka selama ini dapat berguna bagi bangsa dan negara guna mempercepat kemajuan riset di Indonesia.

Adapun kelima profesor yang dikukuhkan tersebut adalah Prof Amir Hamidy, peneliti dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN.

Baca juga: BRIN kukuhkan empat profesor riset baru di ilmu kelautan hingga teknik

Baca juga: Ahli BRIN paparkan manfaat serat nano dukung kelestarian lingkungan

Selanjutnya, Prof Hadi Supratikta, peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat BRIN, Prof Andi Parenrengi, peneliti Pusat Riset Perikanan, Organisasi Riset Kebumian dan Maritim BRIN.

Berikutnya adalah Prof Irawan Sugoro, peneliti Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi dan saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi BRIN serta Prof Roni Maryana, peneliti Pusat Riset Kimia, Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material BRIN.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |