Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan konsolidasi ekosistem halal nasional semakin matang sejalan dengan implementasi kebijakan Wajib Halal 2026.
"Tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring dengan implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal pada Oktober 2026 dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang," kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Haikal, momentum strategis Wajib Halal 2026 dimaknai sebagai "tahun halal", yang mana penguatan ekosistem halal nasional diarahkan untuk menempatkan Indonesia tidak lagi diposisikan semata sebagai pasar produk halal, melainkan harus tampil sebagai pusat produksi halal dunia.
Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar, potensi sumber daya alam, kekuatan usaha mikro, kecil dan menengah, serta dukungan kebijakan dan regulasi, Haikal mengatakan Indonesia memiliki modal strategis untuk memimpin industri halal global.
"Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita menjadi standar kualitas global, dan berdaya saing di pasar dunia," ujar Haikal.
Lebih lanjut, ia mengatakan tujuan tersebut sejalan dengan kondisi di mana halal kini telah berkembang dan bukan hanya sebagai isu keagamaan saja.
Ia menilai transformasi halal sebagai standar telah menjadikannya berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang terbukti mendukung pertumbuhan industri, perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
"Negara-negara non-Muslim bahkan telah lebih dulu memetik manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius," kata Haikal.
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, lanjutnya, BPJPH terus mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat ekosistem halal nasional.
"Upaya tersebut di antaranya diarahkan pada percepatan sertifikasi halal, peningkatan edukasi dan kapasitas pelaku usaha, serta penguatan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional," ujar dia.
Baca juga: Indonesia-Yordania kerja sama di bidang jaminan produk halal
Baca juga: BPJPH sebut pendampingan bagi UMK penting jelang Wajib Halal 2026
Baca juga: BPJPH tekankan strategi simplifikasi dalam penguatan ekosistem halal
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































