BPBD Sitaro lakukan pendataan warga yang mengungsi akibat banjir

1 day ago 6

Manado (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara terus melakukan pendataan warga yang mengungsi akibat banjir bandang melanda Pulau Siau, Senin (5/1), pukul 02.45 Wita.

Sekretaris BPBD Sitaro Stenly Marthin di Sitaro, Selasa, mengatakan tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus berupaya melakukan evakuasi warga ke tempat-tempat aman.

Selain melakukan pendataan, pihaknya melakukan pendistribusian bantuan dan membuka akses wilayah terdampak.

“Kami masih terus melakukan pendataan dan penanganan darurat. Fokus utama saat ini adalah penyelamatan warga dan penyaluran bantuan bagi para pengungsi,” ujarnya.

Baca juga: Polda Sulut kerahkan 204 personel, bantu tangani banjir di Pulau Siau

Khusus pengungsi, kata dia, di Kecamatan Siau Timur terbagi di dua titik lokasi, yakni Pos Lapangan Tanggap Darurat Bencana-Museum Ulu Siau 35 kepala keluarga (KK) atau 100 jiwa dan Gedung Gereja Advent Kelurahan Bahu 11 KK atau 33 jiwa.

Sebaran jumlah kepala keluarga dan jiwa yang terdampak banjir, yakni Kelurahan Bahu 82 KK atau 260 jiwa, Kampung Peling 250 jiwa, Kampung Laghaeng 17 KK, Kampung Batusenggo 22 KK atau 68 jiwa, Kelurahan Paseng 42 KK atau 116 jiwa, Kampung Bandil 4 KK atau 11 jiwa, sedangkan Kampung Bumbiha hingga saat ini masih berlangsung pendataan.

Korban meninggal akibat banjir bandang di Kabupaten Sitaro, yakni di Kelurahan Bahu Santi Diamanis, Yantje Tamalonggehe, Florensi Bawolce, Joanita Bangsa, Swingly Dalending, Kananta Kairi Kansil, EL Kamanang, Fardilin Tamalonggehe, Rahmon Bangsa. Di Kampung Laghaeng yakni Rafles Kobis dan Hermina Maningide, Kampung Batusenggo, yakni Alfian Anise dan Priskila Saol, serta Kampung Peling yakni Alexius Olongsongke dan Silvia Pamondolang.

Baca juga: Tim gabungan temukan lagi 1 korban meninggal akibat banjir di Sitaro

Baca juga: Banjir bandang terjang sejumlah permukiman di Pulau Siau-Sulut

Pewarta: Hence Paat
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |