BPBD Cianjur : Relokasi masih menunggu hasil kajian Badan Geologi

3 weeks ago 5

Cianjur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi terkait relokasi sekitar 500 kepala keluarga korban pergeseran tanah di sejumlah kecamatan termasuk di Kecamatan Takokak.

Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya di Cianjur Jumat, mengatakan Badan Geologi sudah mendata bangunan rumah yang harus direlokasi akibat pergeseran tanah karena berada di zona merah dan berbahaya sekitar 500 unit rumah.

"Rekomendasi sudah ke luar di 10 kecamatan sehingga dapat menjadi dasar pemerintah daerah melakukan relokasi perkampungan warga yang sudah tidak dapat ditempati akibat pergeseran tanah seperti di Kecamatan Agrabinta, Kadupandak dan Takokak," katanya.

Badan Geologi memiliki barometer penilaian layak atau tidak layak dilakukan relokasi, terutama menyangkut kontur tanah serta potensi ancaman keselamatan jiwa bagi masyarakat yang menempati lokasi perkampungan.

Hasil kajian di wilayah selatan, lokasinya dengan karakteristik lereng, berbukit, serta lembah, sehingga kondisi tersebut membuat rentan terjadi pergeseran tanah susulan meskipun pergeseran yang terjadi lambat.

"Relokasi untuk masyarakat di satu desa dengan jumlah rumah rusak cukup banyak akan dilakukan relokasi ke lahan pengganti yang sudah disiapkan seperti di Kadupandak dan Takokak," katanya.

Namun hal tersebut harus diperkuat dengan hasil kajian dari Badan Geologi, sehingga pihaknya masih menunggu hasil kajian karena dana relokasi berasal dari pemerintah pusat sedangkan daerah hanya menyiapkan lahan dan mengajukan data penerima bantuan.

Baca juga: BPBD: Ratusan rumah rusak akibat pergeseran tanah di Cianjur

Sementara warga korban pergeseran tanah di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, hingga saat ini masih menunggu kepastian relokasi dari pemerintah, karena sejak November 2024 sekitar 253 kepala keluarga hidup dalam ancaman pergeseran tanah yang masih terjadi.

Kepala Desa Waringinsari Nadir Muharam Abdurahman, mengatakan rekomendasi lahan relokasi dari Badan Geologi sudah keluar pada Juli 2025, namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan relokasi akan dilakukan.

Hingga saat ini, ungkap dia, tercatat 253 kepala keluarga yang terdampak namun datanya masih dalam proses verifikasi ulang dinas terkait di Pemkab Cianjur, meminta kepastian relokasi karena selama ini hidup dalam ancaman pergeseran tanah yang masih terjadi.

“Harapan kami pemerintah kabupaten segera membantu kepastian masalah relokasi warga, karena banyak yang masih menumpang di rumah saudara bahkan ada yang terpaksa tetap tinggal di rumah yang sudah rusak,” katanya.

Baca juga: Petugas catat korban pergeseran tanah di Takokak bertambah jadi 278 KK

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |