BNPT: Napiter pengibar bendera HUT RI bagian penguatan kebangsaan

1 month ago 13

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan penugasan narapidana terorisme (napiter) sebagai pengibar bendera pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI di Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (17/8), merupakan bagian dari penguatan wawasan kebangsaan.

Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Sudaryanto menyambut baik pelaksanaan upacara HUT RI tersebut karena sejalan dengan program deradikalisasi yang dilakukan BNPT dalam menguatkan wawasan kebangsaan kepada napiter.

“Khususnya buat warga binaan dalam kasus terorisme dalam kegiatan ini kami juga membina mereka dalam melaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan," kata Mayjen TNI Sudaryanto, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain itu, kata dia, upacara tersebut juga mengingatkan kepada para napiter bahwa mereka masih memiliki negara, bangsa, saudara, dan masa depan.

Menurutnya, makna terpenting, khususnya bagi napiter dalam melaksanakan upacara HUT RI kali ini, yakni sebagai upaya napiter untuk bisa memaknai bagaimana perjuangan para pahlawan dahulu kala dalam merebut kemerdekaan bagi Indonesia.

Dengan demikian, dikatakan bahwa upacara HUT RI merupakan bagian dari membina dan mendidik para napiter bahwa mereka merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang punya negara, sehingga ke depannya mereka bisa berharap bangsa Indonesia juga akan memajukan mereka untuk kehidupan yang lebih baik lagi.

Terkait napiter yang mendapatkan remisi dan menjadi petugas pengibar bendera, dirinya berharap agar hal tersebut bisa menjadi bekal bahwa mereka selama ini sudah mendapatkan penilaian dari berbagai pihak agar ke depannya bisa berbuat yang lebih baik bagi bangsa.

“Mereka ini sudah mendapat remisi, mendapatkan potongan hukuman. Harapannya mereka nanti bisa mempertanggungjawabkan bahwa mereka sudah dinilai baik, bahwa remisi diberikan tidak serta merta kepada semua napi, tetapi berdasarkan penilaian bahwa mereka lebih baik daripada napi yang lainnya,” ujar dia.

Sudaryanto pun mengapresiasi kegiatan upacara HUT RI yang melibatkan berbagai pihak di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dan dipusatkan di Lapas Karanganyar itu dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan.

Saat pelaksanaan upacara tersebut, Deputi I BNPT membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, yang menyampaikan peringatan HUT Ke-80 RI merupakan momen penting untuk merefleksikan perjuangan panjang para pahlawan bangsa.

Dengan demikian, tema besar HUT Ke-80 RI, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, kata dia, sebagai cerminan semangat persatuan, kemandirian bangsa, serta arah menuju Indonesia Emas 2045 yang unggul, kompetitif, dan bermartabat.

Disebutkan bahwa kemerdekaan juga harus diimplementasikan dalam empat ranah tugas besar Kemenko Kumham Imipas, yaitu penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan HAM, pelayanan keimigrasian yang berkualitas, serta sistem pemasyarakatan yang manusiawi.

Untuk itu, lanjut dia, kemerdekaan bukan sekadar kata dalam buku sejarah, melainkan nafas dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.

"Kita harus bekerja lebih keras, memperkuat kolaborasi, dan memberikan pelayanan publik terbaik demi kesejahteraan rakyat,” tutur Sudaryanto.

Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT bertindak sebagai Inspektur dalam upacara yang diikuti oleh para pegawai lapas dan perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP/narapidana) seluruh lapas yang ada di wilayah Nusakambangan.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, petugas pengibar bendera, pembaca Undang Undang Dasar 1945, dan pembaca janji narapidana merupakan para narapidana kasus terorisme yang selama ini sudah melakukan Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, ada pula lima narapidana kasus terorisme yang telah menerima remisi. Pemberian remisi dilakukan secara simbolis terhadap dua perwakilan napiter oleh Sudaryanto.

Para WBP kasus terorisme yang mendapat remisi dan bebas per Minggu (17/8), yakni Nurul Huda (47 tahun), Lukman Yunus (38 tahun), Ahmad Suherman (45 tahun), Irwan Wila (36 tahun), dan Zulkarnaen (54 tahun).

Kelimanya mendapatkan remisi dan bebas pada hari itu juga serta dijemput oleh pihak Subdirektorat Bina Masyarakat BNPT dan Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri untuk diantar pulang ke rumahnya masing-masing.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |