BI Balikpapan catat transaksi QRIS capai 10,4 juta kali

3 hours ago 2

Balikpapan, Kaltim (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Kalimantan Timur, mencatat transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada triwulan I 2025 mencapai 10.445.722 kali di tiga daerah yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

"Sebanyak 10.445.722 transaksi ini sama dengan 34,69 persen dari target tahunan BI Balikpapan yang sebanyak 30,11 juta transaksi," kata Kepala BI Balikpapan Robi Ariadi di Balikpapan, Kaltim, Rabu.

Jumlah transaksi ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap sistem pembayaran secara digital, sehingga diyakini target tersebut tercapai di akhir tahun.

Ia menambahkan jumlah merchant QRIS di Kalimantan Timur juga terus bertambah, dari target 247.876 merchant pada 2025, namun baru di Maret telah terealisasi sebanyak 239.784 merchant, atau sebesar 96,73 persen.

"Perkembangan terkini, makin banyak pelaku usaha yang melihat manfaat langsung dari transaksi non-tunai, baik dari segi efisiensi maupun transparansi," kata Robi.

Baca juga: BI Kaltim-BI Balikpapan menyiapkan penukaran uang Rp4,77 triliun

Bahkan, tidak hanya pelaku usaha, berbagai yayasan atau lembaga pengelola yang mengumpulkan dana umat juga menggunakan QRIS, karena hal ini untuk memudahkan para dermawan berbagi.

Sedangkan, dalam upaya meningkatkan penggunaan QRIS, BI Balikpapan juga berencana meluncurkan Festival Non-Tunai Nusantara (Fentura), sebagai bagian dari strategi melakukan edukasi ke masyarakat tentang manfaat transaksi digital.

"Melalui Fentura, kami ingin masyarakat merasakan langsung bagaimana mudah dan nyamannya bertransaksi secara digital,” kata ia lagi.

Ia menjelaskan kegiatan utama Fentura 2025 meliputi BPN Go x Fentura yang akan digelar awal Juli.

Kemudian, Fentu-Run, ajang lari dengan kampanye transaksi nontunai, berlangsung di Pantai Kilang Mandiri, Balikpapan, pertengahan Juli 2025.

Di Fentura mendatang, katanya, Bank Indonesia tidak menarik keuntungan Merchant Discount Rate (MDR) dari transaksi dengan QRIS.

"Seluruh biaya MDR diserahkan kepada pelaku industri, seperti issuer, acquirer, switching, ASPI, dan PTEN. BI tidak menerima sepeser pun dari biaya itu," kata Robi.

Issuer merupakan lembaga keuangan yang menerbitkan QRIS untuk pengguna, sementara acquirer bertugas mengelola transaksi QRIS bagi merchant, switching berfungsi sebagai sistem yang memproses dan menghubungkan transaksi antar-jaringan sistem pembayaran.

Selain itu, ada ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) yang menetapkan standar teknis QRIS, serta PTEN (Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional) yang mengelola infrastruktur pembayaran digital.

"Kelima entitas ini memastikan sistem tetap efisien, aman, dan transparan, tanpa melibatkan Bank Indonesia sebagai penerima biaya MDR," ucap Robi.

Baca juga: BI Balikpapan ajak cinta bangga rupiah melalui olahraga lari gembira

Baca juga: BI sosialisasikan tanda khusus di uang kertas rupiah kepada tunanetra

Pewarta: M Ghofar
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |