BBTNLL apresiasi pemda dan TNI Polri bergerak cepat tutup lokasi PETI

7 hours ago 5

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan TNI Polri yang sudah bergerak cepat menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kankuro Desa Tomado, Kecamatan Lindu.

"Tentunya penutupan lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) ini menunjukkan semua pihak baik dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan stake holder terkait lainnya berkomitmen menjaga kawasan konservasi di Taman Nasional Lore Lindu," kata Kepala Balai BBTNLL Titik Wurdiningsih di Desa Tomado, Selasa.

Ia menuturkan penutupan aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini merupakan kali kedua yang sebelumnya dilakukan di Desa Sindondo I Kecamatan Sigi Biromaru.

"Insyaallah ini menunjukkan sukses stori kita saat penutupan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Sigi Biromaru," ucapnya.

Baca juga: Polres Sigi tindak tegas aksi premanisme di Dusun Kankuro Lindu

Baca juga: Pemerintah NTB upayakan tambang emas tanpa izin di Sekotong jadi legal

Menurut dia, penutupan lokasi tambang emas ilegal di Dusun Kankuro salah satu upaya guna melindungi kawasan konservasi dan menjaga kelestarian alam di daerah itu.

"Perlu diketahui lokasi PETI ini berada di kawasan hutan adat dan kawasan Taman Nasional Lore Lindu, sehingga memang aktivitas apapun yang merusak di wilayah itu dilarang," sebutnya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan sudah memberikan hak kepada masyarakat Dusun Kankuro Desa Tomado Kecamatan Lindu terkait pelepasan kawasan Taman Nasional Lore Lindu seluas 6.447 hektare sebagai hutan adat.

"Jadi kawasan itu memiliki fungsi ganda yakni sebagai kawasan konservasi dan produksi sehingga harapannya masyarakat setempat bisa memanfaatkan kawasan hutan adat dengan tetap menjaga kelestariannya," katanya.

Titik menyebutkan saat ini kawasan hutan adat itu dikendalikan oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) sehingga semua pihak harus bertanggungjawab dalam menjaga kawasan tersebut.

Luas Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Sulawesi Tengah 217.991,18 hektare di Kabupaten Sigi dan Poso. Luas ini setara dengan sekitar 1,2 persen dari luas Sulawesi.*

Baca juga: KLHK tangkap pemodal penambangan emas ilegal di TN Gadis Bintang

Baca juga: BNTNLL tertibkan pertambangan emas ilegal di kawasan TN Lore Lindu

Pewarta: Moh Salam
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |