Baznas Jaksel bantu tebus 1.811 ijazah warga kurang mampu pada 2025

1 day ago 8

Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional-Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah (Baznas-Bazis) Jakarta Selatan membantu menebus 1.811 ijazah untuk warga kurang mampu sepanjang 2025.

"Penebusan dilakukan dalam lima tahap sejak Januari hingga Desember 2025," kata Koordinator Baznas (Bazis) Jakarta Selatan, Ahmad Kahpi di Jakarta, Selasa.

Kahpi mengatakan, ijazah yang telah ditebus dari tingkatan SMP dan SMA di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan wilayah I dan II Jakarta Selatan. Kemudian, pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA) di bawah naungan Kanwil Kementerian Agama (Krmrnag) Jaksel.

Pada tahap pertama, kata dia, pihaknya berhasil menebus sebanyak 21 ijazah, tahap dua 193 ijazah, tahap tiga 460 ijazah, tahap empat 829 ijazah, dan di tahap lima berjumlah 308 ijazah.

Angka itu cenderung meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 sebagai wujud upaya meningkatkan penyaluran bantuan yang lebih merata.

Baca juga: Pemprov DKI bantu 6.050 pelajar ambil ijazah tertahan sepanjang 2025

Pada program tebus ijazah 2024, sebanyak 216 siswa SMP dan SMA sederajat dari Sudin Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah I dan II, serta Unit Pengumpulan Zakat (Upz) Forsil dan sekolah di bawah naungan Kanwil Kemenag Jakarta Selatan.

Kahpi menjelaskan, anggaran untuk program tebus ijazah ini diperoleh dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan baik dari masyarakat, lembaga, perusahaan dan pemerintah melalui Baznas (Bazis).

"Intinya itu bantuan dari warga untuk warga. Pengumpulan ZIS ini tentunya akan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan," ucapnya.

‎Baznas (Bazis) Jaksel juga melakukan berbagai program bermanfaat sepanjang tahun 2025 seperti bedah rumah, santunan, hapus tato gratis, dan lain sebagainya.

"Mudah-mudahan tahun ini program kita lebih banyak lagi agar manfaat bagi masyarakat semakin terasa," ucapnya.

Baca juga: Legislator DKI minta program pemutihan ijazah diperluas

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan, jumlah ijazah yang tertahan di sekolah-sekolah mencapai belasan ribu dan ini yang menjadi alasan bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjalankan program pemutihan ijazah.

Belasan ribu ijazah warga DKI Jakarta yang masih ditahan pihak sekolah karena pemiliknya tidak sanggup untuk menebus.

Pada tahap pertama, Pemprov DKI sudah telah menebus ijazah tertahan sebanyak 117 orang lulusan dengan total nilai mencapai Rp596.422.200. Penebusan ijazah ini terlaksana berkat kerja sama dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta.

Adapun syarat pengajuan pengambilan ijazah tertunda, yakni memiliki KTP DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, lulusan satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta dan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kemudian, berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan, dan tidak bekerja formal.

Baca juga: Program pemutihan ijazah bermanfaat bagi masa depan anak Jakarta

Bagi peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan dana KJP Plus untuk alokasi bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sudah didebit oleh satuan pendidikan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |