Basarnas: Penutupan pencarian KM Nurul Salsa karena sudah tak efektif

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan penghentian pencarian korban kecelakaan Kapal Motor Nurul Salsa yang tenggelam di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, merupakan keputusan bersama keluarga korban mengingat operasi sudah tidak lagi efektif.

"Dengan kemampuan kita bersama potensi, beberapa korban memang statusnya dinyatakan hilang dan itu pun keputusan diambil bersama karena memang sudah dinyatakan tidak efektif untuk operasi dilaksanakan," kata Mohammad Syafii menjawab pertanyaan wartawan sebelum rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah berdialog dengan keluarga korban yang masih dinyatakan hilang.

Namun, pihaknya tidak mengesampingkan kemungkinan untuk melakukan kembali operasi pencarian saat memiliki indikasi dan petunjuk terkait temuan korban yang masih hilang.

"Namun, kalau ada tanda-tanda tentunya kita akan membuka operasi lagi untuk melaksanakan operasi lanjutan," kata Syafii.

Sebelumnya, pada Jumat (24/7), Basarnas telah mengumumkan penutupan operasi pencairan terhadap 14 orang korban kecelakaan KM Nurul Salsa yang masih berstatus hilang.

Kepal itu dinyatakan tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar pada 15 Juli 2026.

Untuk operasi SAR pencarian terhadap korban telah berlangsung selama tujuh hari dan diperpanjang selama tiga hari dengan total 10 hari. Kendati demikian, keputusan tersebut akan dipastikan setelah hasil evaluasi pada 24 Juli 2026.

Sampai dengan penutupan operasi sebanyak 58 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan ditemukan empat orang korban jiwa serta 14 orang masih berstatus hilang.

Baca juga: Basarnas tutup sementara pencarian 14 korban KM Nurul Salsa

Baca juga: Jenazah ketiga KM Nurul Salsa belum teridentifikasi

Baca juga: DVI indentifikasi dua jenazah KM Nurul Salsa

Pewarta: Prisca Triferna Violleta/Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |