Jakarta (ANTARA) - Dalam dunia pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi dengan prestasi akademik luar biasa berhak memperoleh gelar kehormatan. Salah satu predikat yang paling dikenal adalah cumlaude, yang sering terlihat pada selempang saat prosesi wisuda.
Istilah cumlaude berasal dari bahasa Latin yang berarti “dengan pujian” atau “dengan hormat”. Di Indonesia, gelar ini diberikan kepada mahasiswa yang lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sangat tinggi, umumnya di atas 3,50. Meski demikian, batas minimum IPK dan kriteria lainnya dapat berbeda-beda tergantung kebijakan perguruan tinggi.
Selain cumlaude, terdapat dua tingkatan predikat lain yang digunakan di berbagai perguruan tinggi, yakni magna cumlaude dan summa cumlaude. Perbedaan utamanya terletak pada rentang nilai IPK yang dicapai.
1. Cumlaude
Predikat ini adalah yang paling sering dijumpai dalam prosesi wisuda. Umumnya, cumlaude diberikan kepada mahasiswa dengan IPK antara 3,50 hingga 3,79. Capaian ini menandakan konsistensi nilai baik selama studi, tanpa mengulang mata kuliah, serta memenuhi ketentuan kelulusan tepat waktu.
2. Magna cumlaude
Dikenal sebagai “dengan pujian besar”, predikat ini berada satu tingkat di atas cumlaude. Mahasiswa yang meraih magna cumlaude biasanya memiliki IPK antara 3,75 hingga 3,99. Predikat ini relatif jarang diperoleh karena membutuhkan pencapaian akademik yang sangat tinggi di hampir semua mata kuliah.
3. Summa cumlaude
Merupakan predikat tertinggi yang berarti “dengan pujian tertinggi”. Pencapaian ini sangat langka karena biasanya diberikan kepada mahasiswa dengan IPK nyaris sempurna atau sempurna, yakni 3,99 hingga 4,00. Untuk meraihnya, mahasiswa umumnya harus memperoleh nilai A di seluruh mata kuliah, tanpa pernah mengulang, dan lulus tepat waktu.
Meski pembagian tingkatan ini umum digunakan, setiap perguruan tinggi dapat memiliki standar dan persyaratan berbeda. Oleh karena itu, mahasiswa disarankan memeriksa kebijakan resmi kampusnya masing-masing untuk mengetahui kriteria yang berlaku.
Lewat pemahaman mengenai perbedaan ketiga predikat ini, mahasiswa dapat menetapkan target akademik yang sesuai dan mempersiapkan strategi belajar secara optimal untuk meraih capaian tertinggi.
Baca juga: Segini syarat minimal IPK untuk raih cumlaude
Baca juga: Cerita Driver ShopeeFood Lulus Cumlaude Hingga Magang di Taiwan
Baca juga: Dubes RI: Pemikiran Islam Bung Karno diapresiasi kampus tertua Tunisia
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.