Anggota DPR: Migran Center perkuat pelindungan PMI

1 month ago 6

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menyampaikan dukungan terhadap gagasan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar tentang pembentukan Migran Center di Malang, Jawa Timur karena memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Migran Center ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, mulai dari tahap persiapan, pelatihan, penempatan, hingga kepulangan. Sosialisasi informasi juga harus ditingkatkan agar para calon PMI memahami hak, kewajiban, serta potensi risiko di negara tujuan," kata dia di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan kehadiran Migran Center memperkuat perlindungan terhadap PMI sekaligus memperluas akses terhadap informasi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif dan mudah diakses.

Menurut dia, keberadaan Migran Center tidak boleh berhenti di Malang akan tetapi model serupa bisa direplikasi di berbagai wilayah kantong PMI lainnya, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, dan provinsi-provinsi lain yang selama ini menjadi titik besar penyaluran tenaga kerja migran.

"Daerah-daerah yang menjadi lumbung PMI harus menjadi prioritas pembangunan Migran Center. Ini penting untuk memastikan keadilan layanan, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan hukum, serta perlindungan sosial yang merata bagi seluruh warga negara yang memilih bekerja di luar negeri," kata dia.

Baca juga: Menteri P2MI ingin Migrant Center tumbuhkan pekerja migran terampil

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran PMI yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan, antara lain praktik perekrutan ilegal dan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja.

Ia menyerukan komitmen lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat sipil untuk menjadikan PMI sebagai subjek pembangunan, bukan semata objek ekonomi.

"Pembangunan Migran Center jangan sampai menjadi proyek simbolik semata. Harus ada penguatan sistem, regulasi, dan sinergi antarlembaga, termasuk dengan pemerintah daerah. Fungsi pengawasan, pelaporan, dan penindakan harus jelas agar tidak hanya menjadi tempat informasi, tetapi juga menjadi pusat perlindungan nyata," kata dia.

Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para calon PMI berdaya saing global.

"Saya berkomitmen membangun Migran Center. Sehingga sejak desa, kecamatan, sampai berangkat, pulang lagi, semua dalam sistem pemberdayaan," kata Cak Imin, sapaan akrab Menko PM di sela menghadiri Global Talent Day di Kawedanan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/8).

Baca juga: Kementerian P2MI dorong pembentukan Migrant Center di Provinsi NTT

Baca juga: Menteri P2MI dirikan "Migrant Center" dan "Migrant Class" di Bengkulu

Baca juga: Menteri Karding berencana dirikan Migrant Center terpadu di Gresik

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |