Akademisi: Agar inklusi, UU Pemilu & UU Partai Politik harus direvisi

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mendorong revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik agar terbuka ruang yang lebih inklusif dan aksesibel bagi perempuan untuk terlibat dalam kontestasi politik.

"Pemerintah dan DPR diharapkan serius untuk mau merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik agar terbuka ruang yang lebih inklusif dan aksesibel bagi perempuan untuk terlibat dalam kontestasi politik," kata pengajar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Hal ini dikatakannya menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang mengungkapkan keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 menjadi pencapaian yang tertinggi sepanjang sejarah.

Pasalnya, menurutnya, sistem politik saat ini yang mahal dan transaksional membuat akses pencalonan menjadi tidak inklusif bagi semua perempuan politik.

"Pembentuk undang-undang seharusnya menghasilkan sistem pemilu yang murah, sederhana, serta mendukung keadilan dan kesetaraan kompetisi secara optimal. Bukan seperti sekarang dimana hanya perempuan yang bermodal besar dan didukung elite saja yang bisa memenangi suara dan kursi di parlemen," kata Titi Anggraini.

Pihaknya juga mengkritisi penyelenggara Pemilu yang menurutnya harus dibenahi.

"Penyelenggara Pemilu harusnya diisi oleh sosok yang berpihak pada inklusivitas politik dan paradigma demokrasi berkeadilan, sehingga penyelenggara Pemilu bisa mendukung hadirnya ekosistem politik yang sehat dan kompetitif bagi perempuan untuk berkompetisi secara jujur, adil, dan demokratis. Tidak seperti KPU pada penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini.

Baca juga: Wamendagri: Revisi UU Pemilu harus pertimbangkan kepentingan nasional

Baca juga: Wamendagri pastikan putusan MK dijadikan referensi revisi UU Pemilu

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |