Airlangga sebut hanya sejumlah produk AS yang bebas aturan TKDN

1 month ago 20
tetap harus memenuhi peraturan impor yang ditetapkan kementerian teknis, serta mengacu pada pengakuan sertifikasi dari otoritas kesehatan seperti FDA

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan pembebasan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya berlaku untuk produk-produk tertentu asal Amerika Serikat (AS).

Produk yang dimaksud antara lain, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), pusat data (data center), serta komponen alat kesehatan.

"Dan tetap harus memenuhi peraturan impor yang ditetapkan oleh kementerian teknis, serta mengacu pada pengakuan sertifikasi dari otoritas kesehatan seperti FDA (Food and Drug Administration)," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diketahui, Indonesia dan AS telah menerbitkan Joint Statement yang memuat sejumlah kesepakatan tarif resiprokal.

Salah satu poin dalam pernyataan bersama tersebut menyebutkan bahwa Indonesia akan berkomitmen mengatasi berbagai hambatan non-tarif yang selama ini dinilai menghambat arus perdagangan dan investasi dari AS. Salah satunya adalah persyaratan kandungan lokal atau TKDN.

Airlangga menjelaskan bahwa pelonggaran aturan TKDN ini bukanlah hal baru. Ia mencontohkan saat Indonesia mengimpor vaksin COVID-19, di mana pemerintah melonggarkan aturan TKDN agar vaksin-vaksin produksi luar negeri dapat segera didistribusikan ke masyarakat.

"Ini pernah kita lakukan saat COVID-19, kita bisa menerima vaksin dari negara lain seperti AstraZeneca dan Pfizer berdasarkan sertifikasi FDA masing-masing negara. Dengan protokol WHO dan persetujuan BPOM, vaksin tersebut bisa langsung digunakan oleh masyarakat," jelasnya.

Terkait aturan TKDN ke depan, Airlangga menjelaskan bahwa penyesuaian akan dilakukan terutama pada sektor-sektor dengan karakteristik teknologi tinggi dan kebutuhan spesifik, seperti server dan infrastruktur digital.

"Selama ini kan kalau server itu modelnya ditukar-tukar, nah itu tentu dimudahkan karena bisnis model server itu berbeda dengan yang lain," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah siapkan lanjutan paket stimulus untuk kuartal III 2025

Baca juga: Pemerintah tegaskan transfer data RI-AS hanya data komersil

Baca juga: Airlangga: Semua poin joint statement dagang RI-AS disetujui bersama

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |