ADPMET siap memperjuangkan tata kelola migas dan energi terbarukan

2 months ago 7
Salah satu komitmen bagi Pengurus ADPMET memperjuangkan kontribusi pendapatan daerah meningkat dari sektor migas dan energi.

Kota Jambi (ANTARA) - Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) siap berkomitmen memperjuangkan tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) dan energi terbarukan, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

"Salah satu komitmen bagi Pengurus ADPMET memperjuangkan kontribusi pendapatan daerah meningkat dari sektor migas dan energi," kata Ketua ADPMET Al Haris yang juga Gubernur Jambi, di Jambi, Jumat.

Gubernur Jambi dua periode tersebut didapuk sebagai Ketua Umum ADPMET dalam Musyawarah Nasional (Munas) V di Jakarta pada 10 Juli 2025.

Amanah ini, kata Al Haris, merupakan bentuk kepercayaan dari kepala daerah untuk memimpin perjuangan kolektif daerah penghasil migas dan energi terbarukan di Indonesia.

Ia mengajak semua kepala daerah penghasil sumber daya tersebut berjuang supaya sektor-sektor itu bisa menjadi pendapatan daerah.

Dia ikut menyoroti pentingnya tata kelola sumber daya alam yang baik dan berkelanjutan serta mampu menggerakkan ekonomi daerah.

Untuk itu, menurutnya lagi, perlu regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan peran aktif pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan dan pengawasannya.

"Kita harus bersama-sama menentukan tata kelola pertambangan yang baik, sehingga sumber daya alam ditata dan dikelola dengan baik, regulasinya juga berpihak kepada masyarakat daerah," katanya pula.

Tantangan ke depan cukup besar, kata dia, salah satunya adalah kebocoran gas yang kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan pengelolaan lingkungan yang minim di sekitar tambang.

Sebagai langkah strategis, dia mengajak seluruh daerah penghasil untuk berkolaborasi dalam menyusun kembali tata kelola migas dan energi yang lebih adil.

Termasuk menyoroti pentingnya kepastian bagi daerah dalam memperoleh Participating Interest (PI) dan porsi yang layak dari sumber daya yang mereka miliki.

"Kita harus bersama-sama kolaborasi menata kembali bagaimana tambang ilegal, bagaimana PI bisa kita dapatkan dan bagaimana daerah penghasil mendapatkan yang layak porsinya," kata Al Haris lagi.

Baca juga: Kejagung telah periksa 70 saksi di kasus tata kelola minyak mentah

Baca juga: Pukat UGM: Pengawasan tata kelola migas perlu diperkuat

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |