44 koperasi merah putih di Jakpus lakukan penandatangan akta notaris 

2 months ago 40

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar penandatanganan akta notaris koperasi merah putih yang diikuti 44 kelurahan dan bisa segera beroperasi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Saya berharap setelah ditandatangani, instansi terkait melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pengurus koperasi merah putih sehingga berjalan baik," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Kamis.

Wali Kota mengatakan bahwa pembentukan koperasi merah putih merupakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sebagai upaya dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Astacita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai wujud Astacita keenam dan menuju Indonesia Emas 2045.

Arifin menyatakan bahwa wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat siap mendukung penuh program Presiden Republik Indonesia dan 44 kelurahan di wilayah telah selesai melakukan musyawarah kelurahan untuk membentuk koperasi kelurahan merah putih.

"Hari ini dilakukan penandatanganan akta notaris serentak," katanya.

Ia bersyukur telah menuntaskan penandatangan akta notaris koperasi merah putih di 44 kelurahan secara serentak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Allo yang juga menyaksikan penandatanganan serentak ini mengapresiasi dan menyambut baik.

Dalam sambutan, Elisabeth Ratu mengajak semua pihak bersama membantu koperasi merah putih di 44 kelurahan se-Jakpus yang telah terbentuk hari ini.

Sudin PPKUKM juga akan melakukan pembinaan dan pemberdayaan di tengah masyarakat.

"Saya meminta pengurus koperasi aktif mengikuti sosialisasi dari pemerintah dan lurah membantu mengawasi sehingga semuanya berjalan lancar," kata dia.

Setelah legalitas badan hukum koperasi merah putih rampung, kata Elisabeth, pengurus segera memulai langkah bisnis sederhana.

"Langkah bisnis dimulai dari lingkungan di tingkat RT dan RW. Apa yang dibutuhkan dapat diadakan dan dikelola melalui koperasi merah putih," tuturnya.

Baca juga: Mentan akan libatkan HKTI di program Kopdes Merah Putih

Baca juga: Mendes: Koperasi Merah Putih mampu mewadahi potensi desa

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |