Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut target 82,9 juta penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprediksi bakal terealisasi pada Maret 2026.
Menurutnya, target tersebut dapat tercapai setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG diterbitkan dalam waktu dekat.
"Diperkirakan tahun 2026, Maret, kita sudah bisa mencapai 82,9 juta (penerima) dengan risiko, dengan harapan tidak ada risiko satu orang pun," kata Zulhas, di Jakarta, Selasa.
Zulhas menyampaikan, pemerintah terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap tata kelola MBG. Ia memastikan bahwa tidak ada lagi seorang anak yang akan menjadi korban dari kelalaian penyediaan MBG.
Lebih lanjut, Zulhas telah mendapat penugasan untuk menjadi ketua tim dalam melakukan koordinasi antarinstansi, pemerintah pusat hingga daerah.
Selain itu, ia memastikan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG akan dilakukan semakin ketat.
"Pengawasan tentu nanti sampai ke desa, itu di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, ada gubernur, bupati, punya wali kota, camat, sampai desa. Itu pengawasan, sehingga nanti puskesmas, dinas kesehatan bisa secara rutin melakukan evaluasi dipimpin langsung nanti sama pelaksana harian, Bu Nanik (Wakil Kepala BGN)," ujarnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan penyusunan peraturan presiden (perpres) yang mengatur tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis sudah rampung.
Perpres Tata Kelola MBG tersebut juga mengatur mengenai sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP), meskipun saat ini sanksi tersebut sudah diberlakukan.
Sanksi tersebut, kata Dadan, berupa administratif termasuk penghentian operasional bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP dan ketentuan.
Baca juga: Satgas MBG usulkan pembangunan 24 SPPG di Lampung Barat
Baca juga: BGN sebut 112 SPPG ditutup karena langgar SOP
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.