Jakarta (ANTARA) - Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menyatakan, tagihan dana untuk tempat makan atau ompreng oleh bu Ira bukan untuk dapur di Kalibata.
"Terkait ompreng, ternyata ini setelah didalami pakai data, ompreng yang dipakai oleh Ibu Ira itu digunakan untuk calon dapur-dapur beliau, bukan dapur Kalibata," kata kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Timoty mengatakan pihaknya terus membantu terkait dana yang dibutuhkan sang mitra dapur, termasuk ompreng.
Menurut mereka, terkait rincian pendanaan ompreng seharusnya dibedakan oleh mitra dapur.
"Jadi, kita yayasan membantu. Dia kasih uang muka (down payment/DP), kita membantu dengan sisanya, kita bayar Rp340 jutaan. Ini tak dipergunakan untuk yang Kalibata," ujarnya.
Baca juga: Yayasan MBG Kalibata akan cari mitra dapur baru
Maka itu, pihaknya menyayangkan ibu Ira yang langsung melaporkan yayasan MBG dengan perkara pidana penggelapan dana.
Menurut dia, penting bagi ibu Ira untuk melampirkan seluruh bukti tagihan yang dikumpulkan terlebih dahulu, baru dana dicairkan.
"Kita tidak menempuh upaya pidana ataupun gugatan perdata, tapi kita menempuh pemutusan. Itu akan ditempuh dalam minggu-minggu ini," ucapnya.
Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse).
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.
Baca juga: Yayasan MBG Kalibata tegaskan mitra dapur dibayar secara "reimburse"
Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Dijelaskan, bahwa pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025.
Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan diubah menjadi Rp13 ribu.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025