Samarinda (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memacu pembentukan 1.038 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kalimantan Timur, sebagai upaya pemerintah untuk optimalkan potensi ekonomi perdesaan, kurangi kemiskinan ekstrem, dan ciptakan lapangan kerja.
Dalam Peluncuran Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih se-Kaltim yang digelar di Samarinda, Sabtu, Ferry yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menyatakan bahwa secara nasional, dari total 83.679 desa/kelurahan, sebanyak 41.112 di antaranya telah melaksanakan musyawarah desa khusus.
"Kami apresiasi Kaltim menunjukkan progres positif dengan hampir 500 desa dari target 1.038 desa telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dari hasil koordinasi dengan Pemprov Kaltim, kami menargetkan seluruh pelaksanaan Musdesus di provinsi ini rampung pada 28 Mei 2025," ungkapnya.
Lanjut ferry, Kopdes/Kel Merah Putih bertujuan mengatasi masalah seperti kesulitan akses permodalan, praktik tengkulak, pinjaman online ilegal, dan lemahnya ekonomi lokal. Lahir dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta diawasi oleh Satuan Tugas yang dipimpin oleh Presiden.
Baca juga: Wamenkop: Kopdes merah putih cegah urbanisasi pemuda
Selain itu, program ini juga berupaya mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset-aset negara yang ada di desa, seperti bangunan fisik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah misalnya gedung sekolah dasar Inpres yang tidak terpakai), hingga Puskesmas dari Kementerian Kesehatan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan kesiapan daerahnya dalam menyelaraskan program Kopdes/Kel Merah Putih.
"Kami di Kalimantan Timur sudah menyelesaikan hampir separuh (Musdesus), dan sisanya kami sepakat dengan bupati/walikota akan selesai pada 28 Mei," ucap Seno Aji.
Setelah Musdesus selesai, notaris didatangkan untuk segera menyelesaikan kenotariatan di Kementerian Hukum, khususnya dalam pengurusan status Administrasi Hukum Umum (AHU). Selanjutnya, semua data diserahkan ke Kementerian Koperasi.
Baca juga: Pemerintah berkomitmen lanjutkan perjuangan Bung Hatta dalam koperasi
Pemerintah daerah juga berkomitmen membekali para pengurus koperasi dengan pengetahuan perkoperasian yang baik serta menghubungkan mereka dengan Bank Himbara yang menyiapkan kredit untuk usaha koperasi.
Peluncuran Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kaltim turut dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPP SDMP) Kementerian Pertanian Idha, Direktur Utama LPDB Supomo, serta para wali kota dan bupati se-Provinsi Kalimantan Timur.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025