Nilai-nilai demokrasi dalam pendidikan bermutu untuk semua

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional pada setiap tanggal 15 September. Tema peringatan tahun 2025 adalah “Achieving Gender Equality, Action by Action” yang menegaskan bahwa demokrasi tidak akan kokoh tanpa kesetaraan gender dan inklusi seluruh elemen masyarakat.

Dalam kaitan dengan pendidikan, setidaknya terdapat lima nilai demokrasi yaitu kebebasan berpendapat dan berpikir kritis, kesetaraan dan keadilan, partisipasi aktif, toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan serta tanggung jawab individu dan kolektif.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah Menteri Abdul Mu’ti memiliki visi “Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. Visi tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, yaitu ayat 1 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan", dan ayat 2 yang berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Disamping itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk penyandang difabel dan mereka yang berada di daerah terpencil, terbelakang, dan masyarakat adat. Begitu pula warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Pendidikan bermutu adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa. Dalam era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, pendidikan bermutu tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi keharusan untuk menciptakan generasi yang berdaya saing.

Pada tahun 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan pendidikan berkualitas atau pendidikan bermutu yang mengedepankan akses pendidikan yang inklusif, setara, dan berkualitas bagi semua sebagai salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs).

Untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagaimana tertulis di pasal 3 Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menambahkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai kerangka dasar kurikulum. Pendekatan ini menggabungkan aspek intelektual, emosional, spiritual, dan fisik dalam proses belajar serta berprinsip pada penciptaan pengalaman belajar yang berkesadaran (mindful learning), memberikan makna nyata bagi siswa (meaningful learning), dan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan (joyful learning).

Dalam pelaksanaannya, pembelajaran mendalam bertumpu kepada tiga pengalaman belajar yaitu memahami (mengkonstruksi pengetahuan agar dapat memahami secara mendalam konsep atau materi), mengaplikasi (menerapkan pengetahuan dalam kehidupan secara kontekstual) dan merefleksi (mengevaluasi dan memaknai proses pembelajaran).

Ini berbeda dari pembelajaran permukaan (surface learning) yang berfokus pada hapalan dan pemahaman dasar Kerangka pembelajaran mendalam sendiri terdiri dari empat unsur yaitu praktik pedagogik, lingkungan pembelajaran, pemanfaatan digital dan kemitraan pembelajaran.

Baca juga: Prabowo: Pendidikan-kesehatan memadai adalah demokrasi sebenarnya

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |