Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan dirinya siap membantu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mempercepat program-program prioritas kementerian.
"Saya banyak diskusi dengan Pak Menteri (Raja Juli Antoni). Beliau menyampaikan apa yang menjadi concern, penekanan, dan apa yang harus dipercepat. Itu adalah tugas saya untuk membantu beliau, supaya proyeksi Pak Menteri itu bisa diakselerasi,” kata Wamenhut Rohmat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, Rohmat mengatakan dirinya akan menggelar rapat lanjutan dengan masing-masing direktorat guna memahami program prioritas yang perlu menjadi perhatian khusus kementerian dalam sektor kehutanan.
Sebagai wamenhut, kini Rohmat memiliki tugas membantu penyusunan peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan, mengatur tata guna lahan, dan memberikan izin pemanfaatan hutan.
Lebih jauh, memastikan adanya perlindungan flora dan fauna yang hidup di kawasan hutan, serta mengelola taman nasional dan suaka margasatwa.
Tak hanya itu, ia juga harus memastikan adanya rasa keadilan masyarakat adat dalam mengelola hutan secara lestari lewat hutan adat.
Sementara itu, Menhut Raja Juli Antoni mengatakan langsung menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) pada hari pertama penugasan Wamenhut Rohmat pada Kamis (18/9/2025).
Ia menyampaikan bahwa rapim tersebut menjadi ajang perkenalan wamenhut dengan para direktur jenderal (dirjen) dan staf ahli menteri, sekaligus pemaparan garis besar tugas dan fungsi masing-masing direktorat.
Selain itu, Menhut juga meminta sekretariat jenderal (sekjen) untuk memberikan dukungan penuh kepada Wamenhut Rohmat, termasuk dalam hal-hal teknis maupun sederhana yang dibutuhkan.
"Saya sudah sampaikan kepada sekjen, mohon disampaikan hal-hal teknis yang diperlukan oleh Pak Wamen. Hal-hal sederhana kalau tidak diurus dengan baik, juga tidak bagus pula," ujar Menhut.
Sementara itu, pelantikan Rohmat sebagai wamenhut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Negeri Negara Tahun 2024-2029.
Baca juga: Menhut pastikan Satgas Penetapan Hutan Adat percepat kepastian hukum
Baca juga: Menhut: Kolaborasi dengan Wamenhut Rohmat perkuat kehutanan nasional
Baca juga: Wamenhut Rohmat Marzuki ungkap tantangan kehutanan RI saat ini
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.