BPAD DKI optimistis capai pendapatan Rp805 miliar pada 2026

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta optimistis mencapai pendapatan sebesar Rp805 miliar melalui pengelolaan aset barang milik daerah (BMD) pada 2026 ini atau naik hampir dua kali lipat dibandingkan capaian tahun 2025 yakni Rp450 miliar.

"Tantangan saat ini mungkin berat Rp805 miliar, tetapi Kepala BPAD (Faisal Syafruddin) optimistis bahwa tahun ini bisa tercapai," ujar Analis Komunikasi Media Massa BPAD DKI Jakarta, Aditya Chandra dalam seminar daring "Bukan Sekadar Aset: Mengenal BPAD DKI Jakarta Lebih Dekat" yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Keyakinan BPAD ini salah satunya karena berkaca pada pendapatan tahun 2025 yang mencapai 100,55 persen dari target yang sudah ditetapkan.

Berbicara aset, kata dia, total yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat sebesar Rp677.663.062.108.987, yang terdiri dari tanah, peralatan dan medis, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tetap lainnya.

"Total aset DKI Jakarta ada Rp677 triliun, yang dikelola oleh BPAD dan di bawah satuan kerja masing-masing, dengan nilai total register hampir 10 juta. Ini berdasarkan hasil audit tahun 2024," kata Aditya.

Menurut dia, ada potensi kenaikan jumlah total aset di tahun 2025 dan bidang Penatausahaan Aset (PUA) saat ini masih melakukan rekonsiliasi.

Adapun optimalisasi aset menjadi bagian sumber pendapatan Pemprov DKI Jakarta selain pajak. Pemprov DKI Jakarta mencatat kontribusi pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan aset yakni sekitar lima persen atau Rp30 triliun.

Mengetahui ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mendorong pemanfaatan aset secara optimal, mengingat total aset Jakarta yang melebihi Rp600 triliun.
Baca juga: Ranperda BMD untuk selamatkan aset terlantar di Jakarta

Baca juga: Pendapatan DKI lewat pengelolaan aset Tahun 2025 capai Rp450 miliar

Baca juga: Aset milik DKI Jakarta harus digitalisasi dan terintegrasi

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |