Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, membahas akselerasi program terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran bersama Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
"(Perlu) menekankan pentingnya percepatan penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di negara penempatan," kata Christina di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, sebagaimana tertulis dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Senin.
Christina menilai keberadaan Atnaker sangat vital sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membuka peluang pasar kerja baru dan memastikan pelindungan dengan menyelesaikan berbagai persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
"Karena itu, tadi disepakati agar proses peralihan fungsi Atnaker ke Kementerian P2MI bisa berjalan lebih cepat," katanya.
Selain Atnaker, dibahas pula akselerasi lain terkait perlindungan peserta program magang ke luar negeri, khususnya Jepang, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran.
Menurut Wamen, ada kesepahaman dengan Kemenaker bahwa peserta magang yang akan ke luar negeri juga akan terdaftar di Kementerian P2MI sebagai pekerja migran setelah menyelesaikan magang 2 tahun dan ingin melanjutkan kerja di Jepang.
"Sehingga peserta magang bisa mengakses pelindungan sebagai pekerja migran. Setelah dua tahun masa magang selesai, status mereka akan beralih menjadi pekerja migran secara penuh," katanya.
Christina menambahkan bahwa melalui kesepahaman ini, pemerintah berharap akselerasi penanganan isu pekerja migran dapat semakin optimal, baik dalam aspek penempatan, pelindungan, maupun perluasan kesempatan kerja di luar negeri.
Sementara itu, Muhaimin mengatakan terdapat sejumlah isu utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi kali ini.
Pertama, katanya, percepatan transisi dan transformasi kewenangan dari Kemnaker ke Kementerian P2MI yang mencakup pengalihan tugas dan fungsi, seperti pembukaan peluang kerja, peran Atnaker dan pengelolaan aset.
Isu lainnya, yakni perluasan program vokasi dan pemagangan serta skema pembiayaan bagi calon pekerja migran, khususnya terkait akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pekerja Migran.
"Pemerintah berupaya agar fasilitas ini semakin mudah diakses sehingga dapat meringankan beban biaya penempatan. KUR Pekerja Migran harus bisa dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Baca juga: Wamen P2MI: Usul soal atase tenaga kerja akan dirumuskan dengan mitra
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.