Wakil Bupati Biak salurkan hak pilih PSU Papua di TPS 3 Brambaken

1 month ago 8
"Puji Tuhan saya sudah memberikan hak suara PSU di TPS 3 Brambaken,"

Biak (ANTARA) - Wakil Bupati Biak Numfor, Papua Jimmy CR Kapissa bersama isteri menyalurkan hak pilih pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Papua di TPS 3 Kelurahan Brambaken Distrik Samofa, Rabu.

"Puji Tuhan saya sudah memberikan hak suara PSU di TPS 3 Brambaken," ujar Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa,Rabu.

Jimmy mengakui, antusias warga Biak Numfor menyalurkan hak suaranya dengan langsung,bebas, rahasia dan demokrasi.

Dia optimistis partisipasi pemilih untuk masyarakat Kabupaten Biak Numfor diharapkan sama dengan Pilkada 27 Novel 2025 sekitar 65 persen.

"Hasil pemantauan kami di lapangan berbagai TPS Kabupaten Biak Numfor melihat langsung warga mendatangi TPS memberikan hak suaranya," katanya.

Baca juga: 320 Personel Brimob Sorong di BKO ke Polda Papua amankan PSU Pilgub

Baca juga: KPU RI tegaskan pemilih PSU sama dengan DPT Pilkada Papua

Salah satu warga Biak Indra, mengakui sudah menyalurkan hak suaranya untuk PSU 6 Agustus.

"Secara demokrasi saya sudah menyalurkan hak suara di TPS 3," katanya.

Hingga pukul 11.00 WIT, lanjut dia, warga Biak Numfor masih mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya secara demokrasi.

Data jumlah pemilih tetap Pilkada 27 November 2024 di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 100.874 pemilih terdiri laki-laki 49.705 dan perempuan 51.169 pemilih tersebar di 345 TPS

PSU Pilkada Papua berlangsung 6 Agustus 2025 dengan kandidat pasangan No urut 1 Benhur Tomi Mano dan wakil gubernur Costan Karma.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 calon Gubernur Mathius D Fakhiri dan calon Wagub Aryoko Alberto Rumaropen.

Hingga, Rabu (6/8) pukul 10.45 WIT aktivitas warga di Kabupaten Biak Numfor masih mendatangi TPS memberikan hak pilihnya.

Sementara berbagai aktivitas warga berjalan normal dimana semua kegiatan masyarakat berlangsung lancar dan kondusif.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |