Jakarta (ANTARA) - Masjid Syuhada di Aceh Tamiang, Aceh, yang terdampak bencana banjir, kini bisa kembali dipakai warga usai dibersihkan oleh personel Polri secara bergotong royong dengan masyarakat.
"Setelah kami, personel kepolisian dan warga terus menerus melakukan pembersihan, akhirnya masjid sudah bisa dipakai lagi oleh masyarakat untuk menunaikan ibadah,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengungkapkan, sebelumnya masjid tidak dapat digunakan lantaran kondisinya terendam lumpur. Lalu, personel kepolisian bersama masyarakat setempat bersama-sama membersihkan masjid.
Setelah beberapa hari berjalan, akhirnya Masjid Syuhada kini bisa kembali digunakan oleh masyarakat untuk menunaikan ibadah.
Menurutnya, pembersihan ini adalah kontribusi nyata dari Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat khususnya yang terdampak bencana alam.
Adapun sebelumnya pada Kamis (11/12), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga meninjau langsung proses pembersihan gedung SD dan Masjid yang terdampak bencana alam di Aceh Tamiang.
Peninjauan proses pembersihan itu sendiri berlangsung di tiga lokasi yang melibatkan 200 personel Polri, yaitu SDN 01 Karangbaru sebanyak 25 personel, Masjid Syuhada sebanyak 25 jajaran, dan Mapolres Aceh Tamiang sebanyak 150 personel.
Pembersihan ini dilakukan oleh personel kepolisian bersama dengan warga. Hal ini merupakan salah satu wujud kontribusi Polri dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya yang terdampak bencana.
Baca juga: Bio Farma pastikan layanan kesehatan jangkau korban banjir di Aceh
Baca juga: Dinsos Kalsel masak 6.000 porsi makan per hari bagi korban banjir Aceh
Baca juga: Menko Pangan tinjau posko pengungsi di Aceh Tamiang dan Langsa
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































