TNI AU cegah penumpang bawa sampel nikel di Bandara Weda Bay

11 hours ago 3
"Sembilan paket sampel nikel yang diamankan terdiri dari lima paket nikel tidak murni dan empat paket nikel murni dalam bentuk serbuk, yang termasuk dalam kategori Dangerous Goods Kelas 5,"

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan TNI Angkatan Udara di Bandara Khusus Weda Bay di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mencegah dan mengamankan sembilan paket sampel nikel yang dibawa salah seorang penumpang dengan rute penerbangan Weda Bay-Manado.

"Sembilan paket sampel nikel yang diamankan terdiri dari lima paket nikel tidak murni dan empat paket nikel murni dalam bentuk serbuk, yang termasuk dalam kategori Dangerous Goods Kelas 5," kata Kepala Penerangan Lanud Leo Wattimena, Kapten (Sus) M Luthfi R dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.

Luthfi menjelaskan Dangerous Goods Kelas 5 merupakan zat pengoksidasi dan peroksida organik yang dapat menyebabkan atau mempercepat pembakaran dengan melepaskan oksigen, sehingga sangat berbahaya dalam pengangkutan udara karena dapat memperbesar potensi terjadinya kebakaran.

Temuan tersebut bermula saat personel TNI AU bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Khusus Weda Bay melaksanakan pengawasan terhadap proses check-in penerbangan rute Weda Bay–Manado.

Dalam pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray, petugas mendeteksi tampilan mencurigakan berupa serbuk pada layar monitor.

Dua personel TNI AU bersama petugas Avsec dan didampingi penerjemah melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap bagasi milik seorang penumpang berinisial MY, yang merupakan pegawai dari salah satu tenant yang bekerja sama dengan PT. IWIP.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa penumpang tersebut membawa beberapa kemasan serbuk nikel. Penumpang mengaku bahwa barang tersebut merupakan sampel bahan uji," ujarnya.

Namun demikian, berdasarkan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan, pihak Avsec bersama petugas TNI AU tidak memberikan izin untuk membawa barang tersebut ke dalam pesawat karena berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan.

Selanjutnya, Satgas Pengamanan TNI AU bersama pihak Avsec menginformasikan temuan tersebut kepada pihak maskapai melalui Station Manager, yang kemudian menegaskan bahwa barang tersebut tidak dapat diangkut melalui penerbangan.

Selain itu, pihak Imigrasi dan Bea Cukai turut dilibatkan dalam proses pemeriksaan administrasi, dokumen perjalanan, serta pengawasan terhadap barang bukti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan pengamanan ini, kata Lutfhi, menegaskan kesiapsiagaan dan sinergi antara Satgas TNI AU, Avsec bandara, Imigrasi, Bea Cukai, serta pihak maskapai penerbangan dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan di Bandara Khusus Weda Bay, sekaligus mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan penerbangan sipil.

Baca juga: Satgas bandara IWIP Maluku Utara tangkap penyelundup nikel ilegal

Baca juga: TNI AL tangkap kapal pembawa nikel ilegal di Sulawesi Tenggara

Baca juga: Kemenko Polhukam minta Pemkab Luwu Timur berantas pertambangan ilegal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |