Kota Jambi (ANTARA) - Pihak Rektorat Universitas Negeri Jambi (Unja) melaksanakan pantauan langsung kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa kampus tersebut untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan tertib.
"Memastikan penyelenggaraan unjuk rasa berjalan tertib dan aman, kami sudah membuat kesepakatan dengan mahasiswa bahwa kita mohon bantuannya tidak menimbulkan anarkis," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unja Prof. Fauzi Syam di Kota Jambi, Senin.
Menurut Fauzi, pihak universitas telah membuat kesepakatan antara mahasiswa dan rektorat untuk mengawal mahasiswa menyampaikan aksi hingga batas waktu yang ditentukan (pukul 18.00 WIB).
Baca juga: Polresta Jambi bebaskan empat pendemo setelah unjuk rasa di DPRD
Menurut dia, kesepakatan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan dari sebelum pelaksanaan hingga kegiatan berlangsung ditepati oleh mahasiswa.
Sepanjang kegiatan yang terpantau, mulai dari pagi semua berjalan lancar, tidak ada keributan. Sebagian besar dekan dari tiga fakultas hadir bersama memantau kegiatan tersebut.
Sivitas akademika telah menjalin komitmen sebagaimana kebijakan kementerian terkait kebebasan menyampaikan aspirasi sepanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca juga: Disdik Jambi temukan ada siswa SMP hingga SMA/SMK gabung aksi demo
Ia menegaskan selama aksi berlangsung tidak terpantau mahasiswa Unja yang terluka. Semua ini berkat komunikasi yang terjalin selama proses unjuk rasa berlangsung.
Dalam kesempatan itu, Fauzi berterima kasih kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unja dan seluruh mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu.
"Kami hanya bisa membantu. Dari mahasiswa BEM Unja, laporan tadi malam lebih kurang tiga ratus orang. Kalau BEM lain kita tidak terpantau, berapa yang diturunkan," katanya.
Baca juga: Ada unjuk rasa di DPR, Jalan Gatot Subroto terpantau padat
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.