Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terindikasi digunakan untuk bermain judi online (judol) akan dikaji terlebih dahulu, tidak langsung dihentikan penyalurannya.
Ia menegaskan saat ini Kemensos tengah berkoordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek permasalahan yang terjadi di rekening para penerima bansos yang terindikasi menggunakan bantuan tersebut untuk judol.
"Ini kita sedang asesmen, sedang kita dalami, kalau benar, kemudian mereka menggunakan bansos untuk judi, ya nanti harus kita selesaikan, tetapi ini harus melalui proses kajian yang mendalam, kita kan enggak ngerti, gitu lho, bisa saja, misal rekeningnya dipakai (orang lain)," kata Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemensos dalami penerima bansos diduga jadi pemain judol
Ia menjelaskan para penerima bansos tersebut juga bisa saja tidak tahu jika mereka terlibat dalam judi online.
"Bisa saja, misalkan rekeningnya dipakai. Bisa saja mereka enggak tahu kalau sebetulnya itu adalah judi, mereka main gim, gitu atau alat komunikasinya dipinjam oleh pihak lain," ujar dia.
Oleh karena itu, katanya, Kemensos tidak bisa serta-merta menyimpulkan atau mengambil tindakan sebelum proses pendalaman rekening bansos yang terindikasi digunakan untuk judol tuntas diusut oleh PPATK.
"Kita sudah menyerahkan data-data kita ke PPATK supaya dicek ada masalah apa di rekening-rekening ini, karena sebelumnya kan proses distribusinya mengalami masalah, kemudian dibandingkan NIK yang berada di Kemensos itu dengan pemain judi online, kemudian ditemukan PPATK ada sekitar 500 ribu lah," tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.
Baca juga: Rekening penerima bansos yang main judi online otomatis ditutup
Baca juga: Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024, mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar mengaku terus menelusuri penerima bansos yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judol.
Dia menegaskan bahwa siapa pun yang mendapatkan bansos dan digunakan untuk aktivitas judol, akan dikenakan sanksi.
"Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," ujar Muhaimin.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.