Telkom tegaskan dukungan penegakan hukum terkait kasus di Kejati DKI

6 hours ago 6
Tindakan tersebut diantaranya berupa penegakan hukum disiplin terhadap karyawan yang terlibat, melakukan recovery aset maupun perubahan kebijakan-kebijakan internal,

Jakarta (ANTARA) - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menegaskan komitmennya dalam hal penegakan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom Ahmad Reza memastikan Telkom menghormati dan mendukung penuh proses penyidikan tersebut, dan meyakini bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Telkom.

"Telkom mengapresiasi Kejati DKI Jakarta atas langkah cepatnya dalam menindaklanjuti hasil audit internal Telkom yang telah disampaikan dalam rangka mendukung spirit atau Program Bersih-Bersih BUMN, yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN," ujar Reza sebagaimana keterangan resmi dikutip di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan, hasil audit tersebut menjadi komitmen Telkom dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), dengan menginvestigasi dugaan fraud yang terjadi antara tahun 2016 sampai tahun 2018.

Baca juga: Kejati DKI tetapkan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif

Ia melanjutkan, perseroan telah mampu melakukan identifikasi terhadap beberapa permasalahan dan telah mengambil sejumlah tindakan sebagai upaya perbaikan untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa.

“Tindakan tersebut diantaranya berupa penegakan hukum disiplin terhadap karyawan yang terlibat, melakukan recovery aset maupun perubahan kebijakan-kebijakan internal,” ujarnya.

Reza memastikan komitmen perseroan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dugaan atau kejadian fraud yang terjadi, serta mengatasi fraud.

Ia menyebut, dukungan Telkom terhadap penyidikan permasalahan ini menjadi upaya berkelanjutan perseroan untuk memperkuat aspek GCG yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum, serta meningkatkan integritas internal sebagai BUMN strategis nasional.

Baca juga: Kejati DKI tetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Telkom

Telkom berkomitmen melanjutkan transformasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan agilitas Telkom, demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga daya saing di tengah lingkungan yang kompetitif dengan sesama telco dan penyedia layanan digital.

Selain itu, perseroan akan mengoptimalkan pertumbuhan dan mengantisipasi tren perkembangan bisnis dan teknologi agar tetap relevan di industri telekomunikasi dan layanan digital, serta agar dapat selalu memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan, dan berkontribusi bagi kepentingan nasional.

"Telkom juga akan terus menjaga dan memperkuat penerapan prinsip GCG dan ESG," ujar Reza.

Lebih lanjut, Reza memastikan komitmen perseroan untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, mitra bisnis, investor, dan masyarakat luas.

Baca juga: KPK geledah kantor PT Telkom terkait penyidikan dugaan korupsi

“Telkom percaya bahwa dengan prinsip GCG kami dan pengelolaan yang profesional, Telkom akan tetap tumbuh, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri telekomunikasi dan transformasi digital Indonesia,” ujar Reza.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom, yaitu AHMP, HM, AH, NH, DT, KMR, AIM, DP, RI, EF, dan OEW.

Sebanyak 11 orang itu disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara tersebut berawal dari kerja sama bisnis antara Telkom dengan sembilan perusahaan pada periode 2016-2018.

Telkom menunjuk empat anak perusahaannya untuk melaksanakan proyek itu, yakni PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta.

Total nilai proyek dari kerja sama sembilan perusahaan bersama empat anak perusahaan Telkom tercatat mencapai Rp431,7 miliar.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |