TCSC IAKMI minta Kemenkes tegas terapkan standarisasi kemasan rokok

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC IAKMI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar tegas dan berani menerapkan kebijakan standarisasi kemasan rokok atau kemasan tanpa logo, warna mencolok, dan desain promosi.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus tegas dan berani dalam upaya pengendalian tembakau, salah satunya melalui implementasi standarisasi kemasan, sesuai dengan tugas pokok Kemenkes yaitu mengupayakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Ketua TCSC IAKMI Sumarjati Arjoso dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dan dukungan standarisasi kemasan rokok dari TCSC IAKMI usai dilakukan penelitian bertajuk “Opini Publik tentang Standarisasi Kemasan pada Bungkus Rokok” yang dilakukan terhadap 345 responden di lima provinsi, yakni Aceh, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa 76,2 persen responden atau sekitar 262 orang menyetujui jika semua merek rokok wajib menggunakan kemasan standar tanpa logo dan warna mencolok. Lebih lanjut, Sumarjati menyampaikan 76,2 persen responden itu terdiri atas tiga kelompok masyarakat, yakni perokok, bukan perokok, dan mantan perokok.

Baca juga: Riset TCSC IAKMI: Mayoritas publik setuju standarisasi kemasan rokok

Berikutnya, penelitian dari TCSC IAKMI itu juga menunjukkan bahwa 77,1 persen atau sekitar 265 orang responden menyatakan setuju bahwa kemasan standar dengan peringatan kesehatan dapat membantu mengurangi daya tarik merokok, terutama bagi anak muda.

Selain meminta Kemenkes dengan tegas dan berani menerapkan kebijakan standarisasi kemasan rokok, TCSC IAKMI juga merekomendasikan agar media massa membantu menyebarluaskan informasi yang tepat dan benar kepada publik terkait pentingnya penerapan kebijakan standarisasi itu.

“Kemudian, masyarakat khususnya Jaringan Pengendalian Tembakau di Indonesia mendukung dilaksanakannya kebijakan standarisasi kemasan untuk penurunan prevalensi perokok di Indonesia,” ucap Sumarjati.

Baca juga: Kemenkes: Kemasan terstandar rokok dapat kurangi perokok anak

Dalam kesempatan yang sama, Sumarjati menyampaikan bahwa standarisasi kemasan rokok berarti menghapus logo, warna mencolok, dan desain promosi yang bertujuan mengurangi daya tarik merokok, terutama di kalangan demografi yang lebih muda atau remaja.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |