Wamenko Otto tekankan LMK wadah musisi dan pencipta peroleh royalti

1 hour ago 1
"Musisi tidak bisa mengumpulkan royalti secara individu, karena itu LMK sangat penting agar hak-hak para pencipta terlindungi,"

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menekankan pentingnya keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai wadah bagi musisi dan pencipta untuk memperoleh royalti.

"Musisi tidak bisa mengumpulkan royalti secara individu, karena itu LMK sangat penting agar hak-hak para pencipta terlindungi," ujar Otto saat menerima kunjungan jajaran Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Jakarta, Selasa (23/9), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dikatakan bahwa saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas revisi undang-undang untuk memperkuat tata kelola royalti, termasuk menjajaki kerja sama dengan lembaga kolektif luar negeri.

Selain itu, kata Otto, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk bergabung sebagai anggota OECD. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan agenda penguatan integritas publik dan reformasi kelembagaan.

Dia menuturkan meski kerangka hukum Indonesia sudah kuat, tantangan terbesar masih terletak pada integritas aparatur lantaran sejumlah kasus besar melibatkan hakim agung, anggota DPR, polisi, hingga menteri.

"Pemerintah RI berkomitmen menegakkan prinsip no one is immune from law enforcement,” katanya menegaskan.

Senada, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah menyebut korupsi merupakan induk permasalahan. Dalam forum OECD di Paris, ia menegaskan Indonesia berkomitmen penuh memberantas korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Disebutkan bahwa tidak ada negara yang bebas dari korupsi, termasuk Amerika Serikat maupun Tiongkok, namun dengan pengalaman dan pengetahuan yang ada, Indonesia akan terus memperkuat pemberantasan korupsi.

"No one is above the law,” tutur Ahmad dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, Head of OECD Jakarta Office Massimo Geloso Grosso mengapresiasi komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Dirinya percaya RI dapat meningkatkan penegakan hukum, hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan.

"OECD siap mendukung melalui program capacity building, seminar, dan kerja sama teknis di berbagai bidang,” ungkap Massimo dalam pertemuan.

Dalam audiensi, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, antara lain reformasi regulasi, perlindungan hak cipta, serta kerja sama Indonesia dengan OECD.

Dengan demikian, pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempercepat agenda reformasi regulasi, memperkuat perlindungan hak cipta, sekaligus meningkatkan integritas publik melalui kolaborasi internasional.

Turut hadir dalam pertemuan, yakni Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Kumham Imipas Anton Tri Oktabiono.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |