Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkapkan rencana percepatan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang ditanami sawit ilegal.
“Pelaksanaan percepatan pemulihan ekosistem TNTN memperhatikan aspek lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan serta terlaksananya rehabilitasi,” Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna yang disiarkan Rabu, di Jakarta.
Dalam proses percepatan pemulihan, kata dia, Satgas PKH akan merelokasi 7.000 KK di TNTN secara bertahap dimulai awal November 2025.
“Memindahkan penduduk secara keseluruhan dari TNTN ke lokasi hutan tanaman industri (HTI) yang berdekatan dengan TNTN,” katanya.
Warga yang direlokasi akan disediakan fasilitas perumahan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.
Anang melanjutkan, untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai habitat gajah, harimau, dan satwa lainnya di TNTN, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan melakukan pergantian tanaman sawit dengan tanaman hutan.
“Sejak awal Juli 2025, telah dilakukan pemusnahan kebun sawit di TNTN dan akan dilanjutkan dengan rehabilitasi secara bertahap dengan target 69.000 hektare,” katanya.
Dia mengatakan, restorasi akan dilakukan secara bertahap dengan pendanaan restorasi ekosistem TNTN dapat bersumber dari APBN.
“Namun, diusahakan dari sumber lain, seperti mekanisme pembiayaan perdagangan karbon,” ujarnya.
Baca juga: Satgas PKH ungkap 9 perusahaan HTI sekitar TNTN ditanami sawit
Baca juga: PP 24/2021 direvisi, Satgas PKH akan fokus tagih denda perusahaan buka tambang ilegal
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.