Kemenkes sebut pengendalian rokok jadi strategi turunkan stunting

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan pengendalian konsumsi rokok merupakan bagian penting dari strategi nasional penurunan stunting karena rokok menjadi salah satu pengeluaran terbesar rumah tangga yang berdampak pada berkurangnya alokasi untuk pangan bergizi.

“Rokok itu mengalahkan dari konsumsi beras di rumah tangga. Ini juga menjadi kenapa pemerintah kita mengatur kembali dikaitkan dengan penggunaan produk rokok dan rokok elektronik,” kata perwakilan Tim Kerja Paru, Otak, dan Kardiovaskular Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes Hanifah Rogayah saat memberikan pemaparan dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu.

Ia lalu menjelaskan, pemerintah memandang kebiasaan merokok bukan hanya terkait dengan masalah kesehatan, melainkan juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia.

“Selain menyebabkan penyakit, sekarang yang menjadi fokus pemerintah adalah menurunkan stunting. Kalau belanja rumah tangga lebih besar untuk rokok daripada beras, tentu pemenuhan gizi keluarga terganggu,” ujarnya.

Baca juga: IAKMI tekankan pentingnya ratifikasi pengendalian tembakau

Dalam kesempatan yang sama, Hanifah juga menyoroti tingginya prevalensi perokok di usia muda. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), ujar dia, menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada usia 10–18 tahun mencapai 7,4 persen, sementara jumlah perokok usia 15 tahun ke atas mencapai 63 juta orang.

Ia menekankan bahwa anak dan remaja belum mampu membuat keputusan secara independen. Sejalan dengan itu, ujar Hanifah melanjutkan, negara perlu hadir untuk melindungi mereka dari paparan produk tembakau.

Salah satu langkah untuk melindungi khususnya generasi muda dari rokok, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan Menteri Kesehatan tentang standardisasi kemasan rokok

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC IAKMI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar tegas dan berani menerapkan kebijakan standardisasi kemasan rokok atau kemasan tanpa logo, warna mencolok, dan desain promosi.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus tegas dan berani dalam upaya pengendalian tembakau, salah satunya melalui implementasi standardisasi kemasan, sesuai dengan tugas pokok Kemenkes yaitu mengupayakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Ketua TCSC IAKMI Sumarjati Arjoso.

Baca juga: TCSC IAKMI minta Kemenkes tegas terapkan standarisasi kemasan rokok

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dan dukungan standardisasi kemasan rokok dari TCSC IAKMI usai dilakukan penelitian bertajuk “Opini Publik tentang Standardisasi Kemasan pada Bungkus Rokok” yang dilakukan terhadap 345 responden di lima provinsi, yakni Aceh, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa 76,2 persen responden atau sekitar 262 orang menyetujui jika semua merek rokok wajib menggunakan kemasan standar tanpa logo dan warna mencolok. Lebih lanjut, Sumarjati menyampaikan 76,2 persen responden itu terdiri atas tiga kelompok masyarakat, yakni perokok, bukan perokok, dan mantan perokok.

Berikutnya, penelitian dari TCSC IAKMI itu juga menunjukkan bahwa 77,1 persen atau sekitar 265 orang responden menyatakan setuju bahwa kemasan standar dengan peringatan kesehatan dapat membantu mengurangi daya tarik merokok, terutama bagi anak muda.

Baca juga: Riset TCSC IAKMI: Mayoritas publik setuju standarisasi kemasan rokok

Baca juga: Wamendes sebut kolaborasi "octahelix" kunci percepat atasi stunting

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |