Tanaman ganja di lahan tiga hektare di Mandailing Natal dimusnahkan

1 month ago 13

Medan (ANTARA) - Komando Distrik Militer 0212/Tapanuli Selatan bersama tim aparat keamanan gabungan telah memusnahkan tanaman ganja di lahan seluas tiga hektare di perbukitan Tor Sihite di Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut siaran pers Humas Kodam I Bukit Barisan yang diterima di Kota Medan pada Rabu, tim aparat keamanan gabungan pimpinan Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo menemukan lahan ganja di daerah dengan ketinggian 950 mdpl di perbukitan Tor Sihite.

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap mengatakan bahwa tim aparat keamanan gabungan menemukan sekitar 30.000 tanaman ganja berusia tiga hingga lima bulan di lahan tersebut.

"Seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar," kata dia.

Ia menambahkan, sebanyak 320 tanaman ganja diamankan sebagai barang bukti dan diserahkan kepada staf intel Kodim 0212/TS untuk keperluan penyelidikan.

Tim aparat keamanan gabungan yang menemukan dan memusnahkan lahan ganja di wilayah Mandailing Natal terdiri atas 44 personel dari Kodim 0212/TS serta Kepolisian Resor, Badan Narkotika Nasional, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal.

Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap mengatakan bahwa Kodam I Bukit Barisan akan meningkatkan patroli dan kerja sama lintas sektor guna menutup ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

"Segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa akan kami tindak tegas. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi nyata seluruh unsur dalam memberantas narkoba," katanya.

Baca juga: BNN RI musnahkan 2,5 hektare lahan ganja di Aceh Besar

Baca juga: Polda Jatim temukan empat titik lahan ganja di lereng Semeru

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |