OJK: Kepercayaan publik mata uang tertinggi industri keuangan

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bernard Wijaya mengatakan kepercayaan publik adalah mata uang tertinggi dalam industri keuangan.

“Tanpa kepercayaan, seluruh inovasi tidak akan berarti,” ujar dia dalam acara iLearn Conference & Seminar 2025 yang diadakan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re di Jakarta, Selasa.

Dalam rangka menjaga kepercayaan publik, OJK mendorong perusahaan asuransi memastikan penggunaan data yang berkualitas dan aman dilakukan secara bertanggung jawab berdasarkan prinsip lawfulness (sesuai dengan hukum), purpose limitation (prinsip perlindungan data hanya dikumpulkan dengan tujuan terbatas), dan data minimization (prinsip privasi data).

Menurut dia, keamanan data bukan sekedar isu teknologi, tetapi cermin dari etika dan tata kelola. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antar kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan terkait lainnya guna membangun resiliensi siber yang berkelanjutan.

OJK menganggap teknologi takkan pernah menggantikan integritas dari manusia itu sendiri, sehingga setiap pelaku industri harus menjunjung tinggi etika dan akuntabilitas. Mulai dari cara produk yang ditawarkan, komunikasi kepada konsumen melalui penawaran secara tradisional dan digital, hingga pengelolaan klaim, ujar dia.

Digitalisasi, kata Bernard, hanya akan memberikan manfaat apabila dijalankan dengan niat yang benar dan perilaku jujur. Di sisi perlindungan konsumen, inovasi digital harus menjadi alat memperluas akses dan literasi keuangan.

“OJK perlu mendorong agar produk asuransi digital itu dirancang dengan prinsip transparansi, kemudahan, dan keberpihakan kepada konsumen. Dengan demikian, teknologi tidak akan mempercepat proses, tetapi juga mempercepat penguatan keadilan dan kepercayaan,” ujar dia.

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa sinergi antar lembaga diperlukan dalam membangun ketahanan ekonomi digital guna menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen, mengingat transformasi digital tak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri

OJK memastikan seluruh proses bisnis industri berjalan sesuai dengan prinsip market conduct dan etik, kemudian dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjaga keamanan siber nasional, lalu Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan ekosistem data nasional selaras dengan prinsip perlindungan dan keterbukaan, ujar dia.

Adapun Komisi Informasi Pusat memperkuat hak publik atas informasi yang transparan, dan Indonesia Re sebagai rumah pengetahuan berbasis risiko, khusus industri asuransi, dan menjadi jembatan antara teori, praktik dan kebijakan.

Bernard menekankan transformasi digital merupakan masa depan yang dapat diraih jika dibangun atas kepercayaan atas tata kelola data nan kuat. Setiap inovasi digital dalam industri asuransi, harus dipastikan mampu meningkatkan transparansi informasi, menegakkan keadilan dalam proses klaim, serta menjamin keamanan data pribadi dan nasabah.

“Digitalisasi adalah masa depan, tapi kepercayaan adalah fondasinya. Tanpa kepercayaan, tidak ada teknologi yang akan bertahan lama. Namun dengan trust, setiap inovasi akan menjadi pijakan bagi kemajuan yang berkelanjutan,” kata Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK.

Bagi dia, kepercayaan itu seperti kaca yang bening dan kuat, tetapi sulit kembali sempurna jika mengalami keretakan. Di era digital saat ini, para pelaku industri disebut memegang jutaan potongan kaca berupa data, informasi, dan harapan masyarakat.

“Tugas kita bukan hanya memanfaatkannya, tetapi menjaganya akan tetap utuh. Sebab, industri asuransi pada hakikatnya bukanlah sekedar bisnis perhitungan risiko semata, melainkan bisnis menjaga janji, dan janji itu hanya akan berarti jika masyarakat percaya bahwa kita menepatinya, dengan data yang aman, perilaku yang etis, dan pengawasan yang berintegritas,” kata Bernard.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |