SKK Migas prioritaskan pemenuhan domestik demi capai ketahanan energi

3 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan tetap memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan dan permintaan migas domestik agar target besar pemerintah terkait swasembada dan ketahanan energi dapat tercapai.

“Kalau fokus kita itu adalah sesuai dengan arahan dari pemerintah, yaitu bagaimana kita menjaga atau mencapai pada swasembada atau ketahanan energi. Artinya terutama adalah untuk pemenuhan domestik,” kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro kepada ANTARA saat ditemui di Jakarta, Selasa.

“Yang kita kejar itu saat ini adalah yang pertama pemenuhan target APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk 2025,” katanya, menambahkan.

Salah satu upaya yang baru-baru ini dilakukan oleh SKK Migas, lanjut dia, adalah dengan mengalihkan gas sebesar 27 billion british thermal unit per day atau miliar unit termal Inggris per hari (BBTUD) dari West Natuna Gas Supply Group ke PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Lebih lanjut, Hudi mengatakan untuk mencapai target jangka panjang terkait produksi migas, mereka juga fokus pada optimalisasi aset yang sudah dimiliki.

“Jadi fokus-fokusnya itu juga sudah di lay out kepada kita, bahwa kita harus mengoptimalisasi existing asset. Selain itu, kita juga harus memfokuskan kepada percepatan proyek-proyek agar on stream,” kata Hudi.

SKK Migas telah menargetkan 15 proyek migas senilai 832,7 juta dolar AS atau setara dengan Rp13,6 triliun (kurs Rp16.366) beroperasi pada 2025.

Dengan beroperasinya 15 proyek migas tersebut, terdapat potensi untuk menambah dan/atau mempertahankan kapasitas produksi minyak sebesar 73.335 BOPD (barel minyak per hari), dan kapasitas gas 896 MMSCFD (juta kaki kubik standar gas per hari).

Selain itu, Hudi mengatakan langkah lainnya adalah adopsi teknologi, hingga melibatkan sumur-sumur rakyat sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025, untuk melegalkan sumur-sumur minyak tradisional yang ada demi meningkatkan produksi minyak nasional dan memastikan aspek keselamatan serta lingkungan.

“Jadi kalau dari sisi kami ya kita fokusnya itu adalah sesuai dengan arahan dari pemerintah itu sendiri,” ujar Hudi.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |