Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meminta pemerintah daerah memperkuat layanan kesehatan dasar masyarakat melalui posyandu, PKK, dan bidan desa, serta memastikan keluarga yang memiliki keterbatasan mendapatkan perhatian dan pendampingan sosial memadai.
"Dalam jangka panjang, yang lebih diperlukan adalah penguatan edukasi, dukungan masyarakat, dan pendampingan pemerintah daerah. Kami mendorong pemda melalui dinas terkait untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah sanitasi serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga agar tumbuh kembang anak dapat terlindungi secara optimal," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.
Hal ini dikatakan Arifah Fauzi menanggapi kasus cacingan pada dua balita kakak beradik di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Baca juga: KPPPA koordinasi daerah kawal penanganan kasus anak cacingan Bengkulu
Menteri PPPA mendorong koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan langkah pencegahan, termasuk program pemberian obat cacing secara rutin, penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), intervensi gizi, dan pengawasan lingkungan tempat tinggal anak.
Masyarakat juga harus berperan aktif dengan menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan kepada RT/RW atau aparat setempat jika menemukan kondisi yang membahayakan kesehatan anak.
"Kepedulian bersama adalah kunci untuk melindungi perempuan dan anak," kata Arifah Fauzi.
Sebelumnya, A (4) dan NS (1 tahun 8 bulan), dua balita kakak beradik warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, mengalami cacingan.
Baca juga: Anak cacingan Bengkulu, alarm serius agar pemda peduli kesehatan anak
Diagnosis medis menunjukkan kedua balita tidak hanya menderita infeksi cacing, melainkan juga menderita bronkopneumonia, anemia, dan gizi buruk.
Balita A saat ini sedang menjalani perawatan di RSU Ummi Bengkulu. Sedangkan adiknya, NS, dirawat intensif di RSUD dr. M. Yunus.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.