Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai penunjukan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai pelaksana tugas (plt) menteri BUMN oleh Presiden Prabowo Subianto akan memperkuat momentum transformasi BUMN.
Menurutnya, pengalaman panjang Dony di sektor keuangan, aviasi, pariwisata, serta perannya sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara menjadi modal strategis untuk mempercepat modernisasi dan meningkatkan daya saing perusahaan negara.
"Beliau memiliki rekam jejak yang kuat, baik di perusahaan swasta maupun BUMN, dan terbukti berhasil memimpin berbagai entitas strategis. Dengan latar belakang itu, kita optimistis beliau mampu menjaga kesinambungan pembenahan dan penguatan BUMN," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Penunjukan Dony sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan profesionalisme, integritas, dan kesinambungan kebijakan.
"Sebagai COO Danantara sekaligus wakil menteri BUMN, Dony memiliki kapasitas untuk menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan industri. Itu modal penting dalam mempercepat transformasi BUMN menjadi lebih modern, adaptif, dan kompetitif," kata Iwan.
Harapan serupa juga disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mengharapkan penunjukan Dony mempercepat proses pembenahan perusahaan milik negara.
"Dengan penugasan ini, restrukturisasi BUMN dapat berjalan lebih cepat. Prosesnya sudah berlangsung, baik melalui Kementerian BUMN maupun lewat Danantara," ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, langkah Presiden Prabowo menunjuk Dony Oskaria menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan transformasi BUMN.
"Fokus kita adalah memperkuat peran BUMN agar mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional," tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai plt menteri BUMN. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 yang diteken Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 17 September 2025.
"Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, serta untuk menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian BUMN, Bapak Presiden menunjuk Saudara untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Menteri BUMN sampai ada arahan lebih lanjut atau diangkatnya Menteri BUMN definitif," sebut bunyi surat tersebut.
Baca juga: Plt Menteri BUMN Dony Oskaria temui Prabowo di istana
Baca juga: Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN pilihan Prabowo
Baca juga: 6 Tahun di BUMN: Erick Thohir bangun manusia, bukan sekadar korporasi
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.