Sinergi perlindungan perempuan-anak, KPPPA tanda tangani MoU 13 K/L

3 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menandatangani nota kesepahaman dengan 13 kementerian/lembaga untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya mempertegas semangat kebersamaan, kolaborasi, dan sinergi. Tapi juga mempertegas komitmen dan dukungan kementerian/lembaga kepada kementerian kami dalam memperkuat perempuan Indonesia dan pemenuhan hak anak serta perlindungan anak-anak Indonesia," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.

MoU tersebut ditandatangani KemenPPPA dengan 11 kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Kehutanan.

MoU juga dilakukan dengan dua lembaga, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Arifah Fauzi, MoU lintas kementerian/lembaga ini penting mengingat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh KemenPPPA sendiri.

Baca juga: PIM dan KemenPPPA sinergi dalam pemberdayaan perempuan dan anak

"Kami menyadari bahwa permasalahan perempuan dan anak ini sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak oleh KemenPPPA saja, tetapi kami butuh kolaborasi sinergi untuk saling mendukung, saling berkolaborasi untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat," katanya.

Arifatul Choiri Fauzi menambahkan kepala dinas tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia juga turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut.

Dia berharap, upaya sinergi dan kolaborasi ini bisa diimplementasikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sehingga tidak hanya berhenti di tingkat kementerian saja.

"Mudah-mudahan kolaborasi sinergi yang kita lakukan berbasis desa bisa menjadi jawaban dan solusi untuk menyelesaikan persoalan kita bersama," kata Arifah Fauzi.

Baca juga: Menkomdigi gandeng organisasi perempuan lindungi anak di ruang digital

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |