Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Rapat Koordinasi Perwakilan Asing untuk menjelaskan pembaruan informasi seputar kebijakan keimigrasian, utamanya terkait visa dan izin tinggal.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengharapkan melalui rakor tersebut para perwakilan asing mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan keimigrasian terbaru di Indonesia.
"Sehingga bisa memperlancar berbagai urusan keimigrasian dan mempererat hubungan baik antara Indonesia dan negara-negara sahabat," kata Yuldi Yusman dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Felucia Sengky mengatakan sosialisasi mengenai kebijakan visa dan izin tinggal pada rakor yang digelar di Sentul, Jawa Barat, itu dikemas dalam bentuk diskusi panel.
"Selain karena ada beberapa aturan terbaru, juga sekaligus me-refresh (menyegarkan) kembali informasi kebijakan sebelumnya, seperti Golden Visa dan Bridging Visa," katanya.
Baca juga: Imigrasi imbau WNA di Indonesia taati aturan dan punya dokumen valid
Setelah sosialisasi mengenai kebijakan visa dan izin tinggal terbaru, Ditjen Imigrasi juga menggelar diskusi panel mengenai pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian serta bantuan hukum dalam kasus perdata lintas negara (rogatory).
Pada sesi penutup, digelar klinik pelatihan (coaching clinic) seputar layanan keimigrasian yang menghadirkan fasilitator dari Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian pada Ditjen Imigrasi.
Baca juga: Imigrasi siapkan opsi aturan keimigrasian akomodasi "family office"
Perwakilan asing difasilitasi untuk berkonsultasi secara langsung mengenai kendala yang dihadapi warga negara mereka dalam mengurus permohonan visa dan izin tinggal di Indonesia.
"Informasi terkini dalam versi bahasa Inggris seputar layanan keimigrasian yang dapat diakses melalui akun instagram resmi Ditjen Imigrasi juga disampaikan kepada perwakilan asing," jelas Felucia Sengky.
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Imigrasi serta Direktur Fasilitas Diplomatik pada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Sayu Oka Widani.
Turut hadir, Dubes Kamboja Tean Samnang, Dubes Ethiopia Fekadu Beyene Aleka, Dubes Kenya Galma Mukhe Boru, Dubes Kuba Dagmar Gonzalez Grau, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Afghanistan Mawlawi Sadullah Baloch, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Irak Ammar Hamees Saadallah Al-Khalidy, dan Kuasa Usaha dari Pakistan Roshan Lal.
Baca juga: Dirjen: Operasi Jagratara komitmen Imigrasi pastikan WNA patuhi aturan
Baca juga: Menyandingkan aturan, merajut ulang ketentuan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025