Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY mencatat realisasi pendapatan selama semester I 2025 mencapai Rp28,57 triliun.
"Capaian sudah 43,17 persen dari target Rp66,19 triliun," kata Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY Imik Eko Putro di Semarang, Senin.
Menurut dia, kontribusi terbesar penerimaan berasal dari cukai yang mencapai Rp27.39 triliun.
Adapun kontribusi lain berasal dari realisasi bea masuk yang mencapai Rp1,38 triliun.
Selama periode Januari hingga Juni 2025, lanjut dia, bea cukai melakukan 878 penindakan di bidang cukai.
Baca juga: KPPBC Kudus-Jateng selamatkan potensi kerugian negara Rp9,53 miliar
Dalam ratusan penindakan tersebut, kata dia, diamankan 64,5 juta batang rokok ilegal serta 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa cukai
"Potensi penerimaan cukai yang diselamatkan dari berbagai penindakan tersebut mencapai Rp57,8 miliar," katanya.
Sementara di bidang kepabeanan, menurut dia, 483 penindakan dilakukan, termasuk pencegahan upaya penyelundupan narkoba.
"Total nilai barang yang melanggar kepabeanan mencapai Rp54,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp4.2 miliar " tambahnya.
Selama periode tersebut, ia mengungkapkan 33 kasus yang dilakukan penindakan secara pidana telah ditingkatkan ke penyidikan.
Baca juga: Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.