Jakarta (ANTARA) - Perum Bulog mengusulkan kepada pemerintah melalui Komisi VI DPR RI agar diberikan mandat sebagai penyelenggara cadangan gula pemerintah (CGP) guna menjaga stabilitas harga gula sekaligus melindungi petani tebu.
Kebijakan CGP saat ini berada di bawah payung Badan Pangan Nasional (Bapanas), sedangkan untuk bisa berperan sebagai penyelenggara, Bulog masih memerlukan penugasan dari Bapanas.
“Diperlukan kebijakan operasional dari Bapanas untuk menugaskan Bulog menyelenggarakan CGP yang berasal dari gula dalam negeri dan gula impor,” ujar Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan skema CGP yang diusulkan Bulog akan mencakup beberapa aspek penting.
Pertama, pihaknya mengusulkan penetapan harga pokok pembelian (HPP) tebu yang adil agar harga di tingkat petani tetap sesuai dengan biaya usaha tani yang sesuai. Kedua, penetapan harga pokok penjualan di gudang yang dilakukan secara transparan melalui perhitungan bersama antara Bulog, industri gula, dan importir.
Baca juga: APTRI nilai SGN-Danantara dan PIR beri harapan baru penyerapan gula
Ketiga, penetapan harga eceran tertinggi (HET) yang memperhitungkan biaya-biaya setelah keluar dari gudang Bulog. Hal ini berfungsi menjaga keterjangkauan harga, baik gula kristal putih (GKP) di tingkat konsumen maupun gula rafinasi (GKR) di tingkat industri.
Saat ditemui usai rapat, ia menerangkan usulan CGP ini meniru pola cadangan beras pemerintah (CBP) yang selama ini dikelola Bulog.
Dengan begitu, menurut dia, harga gula dapat lebih terkendali, petani tebu terlindungi, dan konsumen tidak terbebani harga tinggi.
"Jadi gula pun nanti harganya lebih terkendali. Termasuk juga menjamin supaya para petani-petani tebu itu bisa (mendapatkan) dengan harga yang diinginkan. Tidak terlalu rendah. Kalau seperti sekarang kan enggak ada yang beli, petani kasihan," ujarnya.
Ia mengatakan penyerapan gula oleh Bulog nantinya bakal dilakukan setiap musim panen.
"Jadi win-win solution-lah. Kita juga memperhatikan para petani supaya mereka dapat harga yang layak, dan juga menekan harga penjualan dengan harapan para konsumen juga tidak terlalu mahal dengan harga gula tersebut," katanya.
Baca juga: ID FOOD sebut masih ada 427.852 ton stok gula belum terserap
Baca juga: Kemendag siapkan aturan larangan mitigasi kasus pencampuran gula
Baca juga: Bapanas: 60 ribu ton gula petani diserap dari anggaran Danantara
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.