Jakarta (ANTARA) - Afrika Selatan disanksi pengurangan tiga poin dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah menurunkan pemain tidak memenuhi syarat sehingga merusak harapan mereka lolos ke putaran final tahun depan.
Pelanggaran terjadi dalam pertandingan Afrika Selatan melawan Lesotho pada 21 Maret 2025.
"Federasi Sepak Bola Afrika Selatan (SAFA) menurunkan gelandang Teboho Mokoena yang seharusnya tidak berhak bermain. Tindakan tersebut melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA (FDC) serta Pasal 14 Regulasi Kompetisi Pendahuluan Piala Dunia 2026," kata FIFA dalam lamannya.
Dalam pertandingan di Stadion Peter Mokaba itu, Afrika Selatan menang 2-0 berkat gol Relebohile Mofokeng dan Jayden Adams.
Akibatnya, FIFA memutuskan memberikan kemenangan 3-0 kepada Lesotho, dan menghukum SAFA dengan denda sekitar Rp180 juta.
Baca juga: Lawan Israel, Norwegia akan donasikan hasil penjualan tiket untuk Gaza
Teboho Mokoena sendiri hanya mendapat peringatan resmi. Sanksi ini berlaku efektif sejak tanggal keputusan dikeluarkan.
FIFA menegaskan putusan ini bertujuan menjaga integritas kompetisi internasional.
SAFA diberi waktu 10 hari untuk meminta keputusan lengkap yang nantinya dipublikasikan dalam laman FIFA.
SAFA berhak mengajukan banding ke Komite Banding FIFA.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh federasi sepak bola nasional agar mematuhi ketentuan regulasi pemain.
Afrika Selatan tergabung dalam Grup G CAF kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca juga: PSSI tunggu jawaban FIFA soal wasit Kuwait dalam laga lawan Saudi
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.