- Rabu, 30 Juli 2025 21:58 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengamati barang bukti narkoba pada konferensi pers pengungkapan kasus narkotika periode Juni-Juli 2025 di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025). Pada periode tersebut BNN mengungkap 84 kasus peredaran narkoba di Indonesia serta mengamankan 136 tersangka dengan total barang bukti narkotika 561.094.64 gram terdiri dari ganja 219.819,53 gram, sabu 337.381,05 gram, ekstasi 1.039,37 gram, kokain 3.089,36 gram, ganja sintetik 40,86 gram dan 550 buah liquid vape. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.

Petugas menata barang bukti narkoba usai konferensi pers pengungkapan kasus narkotika periode Juni-Juli 2025 di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025). Pada periode tersebut BNN mengungkap 84 kasus peredaran narkoba di Indonesia serta mengamankan 136 tersangka dengan total barang bukti narkotika 561.094.64 gram terdiri dari ganja 219.819,53 gram, sabu 337.381,05 gram, ekstasi 1.039,37 gram, kokain 3.089,36 gram, ganja sintetik 40,86 gram dan 550 buah liquid vape. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.