Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11). Ia menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan KPK pada OTT di Provinsi Riau tersebut.
Penangkapan tersebut dengan cepat menuai reaksi publik sebab Abdul Wahid sendiri baru beberapa bulan menjabat sebagai Gubernur Riau sejak dilantik pada 20 Februari lalu.
OTT yang menjerat Abdul Wahid tersebut juga menjadi kali pertama OTT KPK yang menyasar kepala daerah sepanjang tahun 2025 ini. Sebelumnya, KPK telah menggelar lima OTT di berbagai daerah dan kementerian.
Selain itu, banyak publik yang sebelumnya menaruh impresi pula kepada sosok Abdul Wahid yang digambarkan sebagai seorang anak kampung sederhana yang meraih kesuksesan dengan kerja kerasnya hingga berhasil duduk di kursi orang nomor satu Riau.
Karier politiknya sendiri dimulai dengan bergabung sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hingga ia terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau dan menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB selama dua periode (2009–2019).
Kariernya sebagai legislator kian moncer hingga ia berhasil duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Adapun saat menjabat sebagai Gubernur Riau, ia didampingi oleh S. F. Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdul Wahid menurut data yang tercatat pada 31 Maret 2024, ketika ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dalam LHKPN tersebut, Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar. Aset terbesar yang dimilikinya berupa 12 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp4,9 miliar. Aset yang diklaim berasal dari hasil sendiri itu tersebar di beberapa wilayah, yakni di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Jakarta Selatan.
Di Pekanbaru sendiri, Abdul Wahid tercatat memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp55 juta hingga ratusan juta rupiah. Adapun, aset tanah dan bangunan terbesarnya seluas 1.555 meter persegi di kawasan Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Abdul Wahid juga melaporkan aset kekayaan berupa kepemilikan dua kendaraan pribadi yang tercatat dari hasil sendiri, yaitu Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp380 juta.
Adapun uang kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar R 621 juta, tanpa ada surat berharga, harta bergerak lainnya, dan harta lainnya. Meski demikian, Abdul Wahid tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar sehingga total kekayaan bersihnya setelah dikurangi besaran utang tersebut menjadi sekitar Rp4,8 miliar.
Baca juga: OTT Gubernur Riau, PKB tunggu pernyataan resmi KPK sebelum ambil sikap
Baca juga: KPK umumkan sudah tetapkan tersangka terkait OTT Gubernur Riau
Baca juga: OTT Gubernur Riau, dua kader PKB jadi orang terakhir tiba di KPK
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































