PKB: Ambang batas parlemen harus proporsional dan sederhanakan parpol

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menilai bahwa penentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus berdasarkan dua kriteria, yakni harus memastikan aspek proporsionalitas pemilu dan harus memiliki spirit penyederhanaan partai politik dalam bingkai penguatan sistem presidensial.

Menurut dia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 perlu menjadi panduan dalam menentukan besaran ambang batas parlemen dalam perubahan Undang-Undang Pemilu.

"Karena itu, PKB sedang melakukan kajian mendalam dan simulasi untuk memastikan besaran PT ideal untuk memenuhi semangat proporsionalitas dan penyederhanaan partai politik,” kata Khozin di Jakarta, Rabu.

Selain itu, dia menilai bahwa dibutuhkan terobosan lainnya untuk mengakomodasi spirit proporsionalitas dan penyederhanaan partai politik. Metode penghitungan suara, kata dia, menjadi salah satu elemen penting menghadirkan proporsionalitas sekaligus penyederhanaan partai.

“Pemilu 2009 pernah diberlakukan model penghitungan sisa suara di daerah pemilihan (dapil) ditarik ke provinsi untuk dikonversi menjadi kursi dengan tanpa mengubah struktur dapil,” katanya.

Di sisi lain, dia juga menyebutkan gagasan penerapan sistem penghitungan suara dengan model bilangan pembagi pemilih (BPP) adalah bentuk penguatan sistem pemilu proporsional.

"Secara matematis, penghitungan model ini merepresentasikan proprosionalitas pemilu,” kata dia.

Menurut dia, ragam usulan yang mencuat di ruang publik penting untuk ditimbang dan dikalkulasi secara matang untuk memastikan proporsionalitas pemilu dan penyederhanaan partai politik dapat terwujud di Pemilu 2029 mendatang.

"Pemilu 2029 harus menjadi titik pijak konsolidasi demokrasi yang berkeadilan, ajeg, dan mapan,” katanya.

Baca juga: Anggota DPR: Kenaikan opsen pajak harus pertimbangkan masyarakat

Baca juga: Anggota DPR minta polisi tak pidanakan aktivis agraria di NTT

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |