Jakarta (ANTARA) - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI menyatakan PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) tidak perlu mengimpor 105 ribu mobil niaga dari India.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan impor mobil niaga tersebut berpotensi merugikan perekonomian nasional sehingga perlu dipikirkan ulang, terlebih aksi korporasi itu dilakukan dengan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Rencana pembelian mobil ini memakai APBN dan bersifat multiyears. Dengan struktur APBN yang terbatas ruang fiskalnya, harusnya setiap pembelian barang dan jasa memakai uang APBN diperhitungkan manfaat ekonominya," ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan perhitungan Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan terdapat potensi kerugian atas rencana impor mobil tersebut, antara lain menggerus produk domestik bruto (PDB) hingga Rp39,29 triliun serta menurunkan pendapatan masyarakat Rp39 triliun.
Kemudian, terdapat pula kemungkinan memangkas surplus industri otomotif hingga Rp 21,67 triliun, mengurangi pendapatan tenaga kerja seluruh rantai pasok industri otomotif hingga Rp17,39 triliun, dan menekan penerimaan pajak bersih hingga Rp240 miliar.
Said tak menampik penawaran harga beli mobil niaga dari India kemungkinan lebih murah, namun harus dipikirkan pula terkait layanan yang diberikan setelah pembelian (after sales) hingga ketersediaan serta jangkauan bengkel dan suku cadangnya.
"Kalau ini semua diperhitungkan, bisa jadi harganya lebih mahal dari niatan awal efisiensi," tuturnya.
Baca juga: Agrinas siap ikuti saran untuk tunda impor mobil pikap dari India
Dia mengatakan pertimbangan efisiensi hanya merupakan satu hal karena hal lain yang strategis untuk dijadikan dasar, yaitu apakah program tersebut memberi kebangkitan bagi industri dalam negeri atau tidak.
Dengan memilih jalan impor, Said menilai Agrinas memilih "memunggungi jalan" dan abai untuk memperkuat industri nasional.
Padahal, produsen dalam negeri perlu permintaan yang lebih besar agar industri mereka tumbuh lebih ekspansif.
Ia pun sangat menyayangkan apabila uang APBN dibelanjakan, tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi untuk rakyat di dalam negeri.
"Lebih bijak langkah ini tak perlu dipikir ulang tapi perlu dibatalkan," tutur Said.
Baca juga: Anggota DPR: Impor 105.000 mobil India kontras dengan komitmen Prabowo
Sebelumnya, kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan menyuplai 35 ribu unit pikap Scorpio.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi impor 105 ribu mobil dari perusahaan India tersebut.
Ratusan ribu kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4x4 dan 35 ribu unit truk roda enam dari Tata Motors.
Kendati demikian, Joao menegaskan siap taat pada keputusan pemerintah dan DPR terkait impor mobil pikap asal India serta siap bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan tersebut.
"Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat dan mewakili rakyat. Saya sebagai Direktur Utama Agrinas akan taat, loyal, dan manut apapun keputusan negara apabila itu memang untuk kepentingan rakyat," kata Joao dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/2).
Dia menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai penundaan soal impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih.
Ia juga memastikan tindak lanjut terhadap unit yang telah tiba di Indonesia tetap menunggu arahan resmi dari pemerintah sebelum digunakan atau didistribusikan.
Jika nantinya diputuskan kendaraan tersebut tidak boleh dipakai, Agrinas akan mematuhi sepenuhnya keputusan itu meski berpotensi menimbulkan konsekuensi bisnis.
Baca juga: Great Institute: Penundaan impor mobil India, DPR pro industri lokal
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































